Diduga Pengedar Narkoba Pria Warga Balige Dibekuk Polisi, 7 Gram Sabu Disita

TOBA – Yoan Afrizal Hutahaean (25) warga Kelurahan Napitupulu, Balige Kabupaten Toba ini terpaksa mendekam dipenjara dan harus berurusan dengan polisi.

Yoan diamankan Polisi diduga pengedar narkoba jenis sabu seberat 7,10 gram. Ia diamankan di pinggiran Jalan Bonanionan Balige, Minggu (23/1/2022) pukul 16.00 WIB.

Dari tangannya polisi menemukan 5 paket klip sedang, 4 paket klip kecil, 4 klip masih baru, 1 timbangan elektrik, 1 bong, 1 pipa kaca pirex, 1 mejikom, uang Rp200 ribu dan 1 HP merek Vivo.

Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya, melalui Kasi Humas Iptu Bungaran Samosir, membenarkan penangkapan pria warga Balige tersebut.

“Tersangka dan barang bukti yang di dapat dari TKP dibawa ke Mapolres Toba untuk proses lidik dan sidik,” kata Iptu Bungaran Samosir, Rabu (26/1/2022).

Kata Bungaran, kronologi di tangkapnya pria itu bermula atas adanya informasi dari masyarakat kepada Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun BM Sibagariang hari Minggu (23/1/2022) kemarin.

Informasinya ada seorang terduga pengedar narkoba sedang berkeliaran di pinggiran Jalan Bonanionan Kelurahan Pardede Onan Balige.

Tak menunggu lama, Kasat langsung menindaklanjuti dan memerintahkan personil untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, tepat pukul 16.00 WIB polisi berhasil mengamankan Yoan Afrizal Hutahaean.

“Tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman diatas 10 tahun,” tukas Kasi Humas.

Iptu Bungaran berharap agar dapat sama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

“Meminta kesediaan masyarakat, dan insan media supaya turun berperan dalam memberi informasi kepada Polres Toba,” harapnya.

Harapan Polres Toba itu bukan tanpa sebab, pasalnya saat ini peredaran narkoba di wilkum Polres Toba menjadi PR penting bagi Polisi.

Mengingat daerah ini dinilai sebagai salah satu daerah lintasan dalam peredaran narkoba ke Kabupaten lain, dan juga karena beberapa kasus penangkapan terhadap bandar maupun pengedar disebutkan berasal dari wilayah ini. (JJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *