Hendak Konfirmasi Kasus di Kejari Tobasa, Oknum Jaksa Blokir WA Wartawan

Hukrim, Peristiwa, Toba605 views

TOBA – Sikap kekanak-kanakan seorang oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Toba Samosir-Balige dinilai tidak profesional terhadap kalangan jurnalis.

Oknum jaksa Kejari Tobasa-Balige inisial AA menunjukkan sikap tak terpuji dengan memblokir WhatsApp (WA) wartawan.

banner 650x350

Hal itu diketahui ketika JELAJAHNEWS.ID hendak mengkonfirmasi beberapa kasus yang terduga janggal di Kejaksaan Negeri Tobasa pada Jumat (2/12/2022).

Padahal di hari sebelumnya masih sempat mengirimkan link pemberitaan yang mengangkat issu-issu penting mengenai kinerja Kejari Tobasa tersebut.

Namun sayang seribu kali sayang saat pesan dikirimkan ternyata aplikasi WA oknum jaksa tersebut sudah memblokir WhatsApp wartawan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa kru media mendatangi kantor Kejari Tobasa dalam rangka konfirmasi dan investigasi jurnalis guna menghimpun informasi terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Kejaksaan Negeri Tobasa pada Kamis (24/11/2022) lalu.

Lalu kemudian hasil pengumpulan informasi itu diterbitkan oleh redaksi media ini menjadi sebuah berita, selanjutnya mengirinkan link berita tersebut ke oknum jaksa Tobasa inisial AA.

Kemudian dengan kasus berbeda kru media ini juga mendengar adanya suatu perkara sedang ditangani dugaan pencabulan dengan tersangka Budi Manurung.

Lantas hal ini hendak dikonfirmasi kepada jaksa penuntut umum (JPU) inisial AA, namun nomor WhatsApp 0852-7472-XXXX sudah keadaan diblokir.

Dugaan Pungli di Kejari Tobasa Menguap

Dugaan pungutan liar atau pungli alias “bau busuk” di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir (Tobasa) akhirnya terkuak hingga “menguap” kemana-mana alias publik.

Hal itu terkuak dalam sebuah rekaman video yang diduga diabadikan oleh seorang pengunjung Kejari Tobasa pada Kamis (10/11/2022) dua pekan lalu.

Dalam video itu menunjukkan seorang pengunjung kantor Kejari Tobasa melihat ada salah seorang pengunjung lainnya sedang membayarkan sejumlah uang kepada oknum petugas Kejaksaan Negeri Tobasa di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Adalah dugaan pemberian uang itu dimaksudkan agar dapat mengunjungi keluarganya yang sedang ditahan oleh Kejari Tobasa, Sumatera Utara.

Dalam video tersebut terdengar percakapan antara pengunjung bersama dengan oknum petugas PTSP Kejari Tobasa.

Berikut ini percakapan antara pengunjung dengan oknum petugas Kejari Tobasa seorang wanita dalam video:

Oknum petugas PTSP Kejari Tobasa ke pengunjung: “Uang minumnya aja pak”.

Pengunjung: “Harus ini, itu peraturan kepalanya bertanggung jawab?”.

Oknum petugas: “Kepala bertanggung jawanblah”.

Pengunjung: “Bertanggung jawab atas 30.000 itu?”.

Oknum petugas: “Ia lah”.

Pengunjung: “30.000 sekali kunjungan?.

Oknum petugas: “nggaklah Pak, saya baru sekali saya minta dari dia. Gak pernah saya bilang 30.000 setiap berkunjung ya”.

Diperoleh informasi, bahwa masyarakat mengaku resah akibat ulah oknum-oknum petugas kantor Kejaksaan Negeri Tobasa. Akan tetapi mereka tidak berani untuk membeberkannya.

Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan. Mengingat Kejaksaan itu adalah lembaga negara dalam hal penegakan hukum.

Menyikapi keluhan masyarakat tersebut, kru media JELAJAHNEWS.ID mencoba menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Tobasa hari ini, Kamis (24/11/2022).

Tiba di Kejaksaan Negeti Tobasa, awak media tidak berhasil memperoleh keterangan apapun dari petugas untuk mengklarifikasi terkait dugaan pungli seperti dalam video.

Menurut keterangan yang mengaku pegawai PTSP Kejari Tobasa, bernama Ayu mengatakan bahwa semua pejabat Kejari Tobasa sedang tugas luar.

“Pada tugas luar semua Pak,” kata Ayu.

Tak menyerah disitu, setelah beberapa jam menunggu, lalu muncul dan terlihat Kasi Intel Kejari Tobasa, Gilberth Abiet Nego Partogi Sitindaon tampak baru datang tergesa-gesa dari luar kantor memasuki Kejari Tobasa.

Dengan sedikit tergesa-gesa, Gilberth Abiet Nego Partogi Sitindaon langsung berbicara dengan nada ngegas dan mempertanyakan salah seorang marga diantara tim awak media yang hadir.

“Mana Juntak, siapa Sijuntak,” kata Gilberth Abiet Nego Partogi Sitindaon.

Lalu kru media ini mencoba meredam dan mengajak berbicara tenang guna mengklarifikasi terkait dengan dugaan pungutan liar di Kejari Tobasa dimaksud.

Dalam klarifikasinya, Kasi Intel Kejari Tobasa, Gilberth Abiet Nego Partogi Sitindaon membantah atas tudingan yang menyebut ada pungutan liar di kantor Kejari Tobasa.

Ia menegaskan dan memastikan bahwa tidak ada permintaan uang atau pungli apapun di kantornya, karena mereka bekerja atas nama negara.

“Kalau untuk pungli kami pastikan tidak ada. Tidak ada permintaan uang selembar apapun satu senpun disini, baik itu hal apapun kecuali kepentingan negara. Berkas yang kami keluarkan itu atas nama negara,” bantah Kasi Intel Kejari Tobasa, Gilberth Abiet Nego Partogi Sitindaon.

Ia juga mengatakan bahwa oknum pegawai yang ada dalam video tersebut sudah dikeluarkan alias dipecat.

“Saya sudah melihat video itu, dia sudah kami pecat karena menjawab diluar kapasitasnya,” ungkapnya.

Sedangkan dari pantauan awak media bahwa oknum pegawai yang ada dalam video yang konon katanya sudah di pecat, ternyata diduga masih bekerja di Kantor Kejaksaan Negeri Tobasa. (JNS-PS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *