Bejat! Oknum Staf Perguruan Tinggi di Psp Cabuli Anak, Ibu Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

P.sidimpuan: Seorang pelaku oknum pegawai staf perguruan tinggi swasta (PTS) yang berada di Kota Padangsidimpuan (Psp) diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Informasi yang dihimpun awak media, tersangka pria berinisial RL (49) tahun warga Kota Padangsidimpuan, sementara korban inisial RAS sebut saja dengan nama samaran Bunga.

Mirisnya, perbuatan bejat itu diduga sudah 5 kali dilakukan oleh pelaku sejak korban duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP) hingga duduk dibangku sekolah menengah atas (SMA) kelas ll.

Dalam informasi yang diterima dari pihak kepolisian, tersangka dengan Laporan Polisi, LP / B / 9 / I / 2024 / SPKT / POLRES PADANG SIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 12 Januari 2024.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reskrim Polres P.Sidimpuan, AKP Maria Marpaung kepada awak media, Senin, (15/01/24) melalui pesan What’app.

“Ya dek, pelaku sudah ditahan dan melengkapi berkas untuk dikirim ke JPU,” ketik Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung dengan pesan singkat.

Informasi yang diterima, pelaku RL diprasangkakan dengan dengan Pasal 81 Subs Pasal 82 tentang Perbuatan Cabul Terhadap Anak.

Kronologi Kejadian Terungkapnya Kasus Cabul

Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 23 Desember sekira pukul 20.00 Wib, ketika salah seorang warga berinisial IS bercerita kepada ibu korban berinisial WC bahwasanya korban telah bersetubuh layaknya suami istri dengan pelaku lebih dari lima kali.

Kemudian ibu korban memeriksa pesan di HP android milik korban dan menanyakan hal tersebut kepada korban dan membenarkan persetubuhan sering dilakukan oleh pelaku ditempat kios milik pelaku di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Tak terima dengan tindakan pelaku terhadap anaknya, Ibu korban merasa keberatan dan melaporkan pelaku kepihak kepolisian guna proses hukum Lebih Lanjut.

Dari hal ini, Kasat Reskrim mengimbau kepada orang tua khususnya kepada orang tua warga Kota Padangsidimpuan, agar memberi perhatian kepada anak-anaknya dan mengajarkan ilmu Agama serta cek siapa teman-teman anak nya.

Sementara ibu korban ketika dijumpai awak media, tampak tak tahan membendung air matanya yang terus mengucurkan air mata dengan harapan, pelaku di hukum semaksimalnya sesuai dengan perundang-undangan yang ada.

“Aku berharap pelaku dihukum berat sesuai dengan perbuatanya yang selama ini ia perbuat,” ungkapnya sembari meneteskan air mata. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *