Undang Pengusaha Botot, Kapolrestabes Medan Minta Identitas Penjual Barang Bekas Jelas

MEDANKapolrestabes Medan Kombes Dr Teddy JS Marbun mengundang sejumlah pengusaha Botot (Barang Bekas), di Gedung Patriatama Polrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Kamis (1/2/2024).

Pada kesempatan itu, Kombes Teddy mengajak undangan yang hadir mendukung dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Medan semakin aman dan kondusif.

“Saya harapkan juga kepada pihak kepolisan tindak pidana curas, curat dan curanmor dapat ditekan perlu zero tindak pidana, ” ujar Kombes Teddy.

Teddy juga berharap melalui kegiatan ini situasi kamtibmas di wilayah medan semakin aman dan kondusif.

“Selain itu, kami menghimbau dan berharap agar kita semua berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Langkah pertama kita mulai dari keluarga sama – sama kita jaga, awasi buah hati kita agar jangan sampai terjerumus mohon maaf, jadi pengguna apalagi sebagai pengedar bapak dan ibu,” imbau Teddy.

Teddy mengakui, para pelaku kejahatan saat ini terindikasi menggunakan narkoba.

“Berdasarkan pengamatan kami pelaku tindak pidana kebanyakan pengguna narkoba dan saat ini narkoba sudah ada paket 10.000 dalam hal ini banyak yang mampu membelinya, ” ujar Teddy.

Karena itu, masih kata Teddy, pentingnya ada beberapa pesan kamtibmas untuk bapak dan ibu sebagai pengusaha di bidang jual beli botot (barang bekas).

“Agar setiap menerima barang bekas harus jelas identitas penjualnya (memilik KTP) apalagi barang tersebut masih layak pakai, menanyakan asal usul barang yang diterima tersebut darimana keterangannya dan membuat tanda terimanya dari orang tersebut berikut nomor ponsel,” pungkasnya.(jns/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *