Tuding Kapolsek Pancur Batu Pilih Kasih, Warga Minta Pelaku Pencurian dan Pengrusakan Ditangkap

MEDAN – Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan kedatangan tamu tak diundang. Pasalnya, puluhan warga mayoritas ibu-ibu dan bapak-bapak menggelar aksi spontanitas meminta saudara mereka yang ditahan bernama Mister Ginting dibebaskan.

Diketahui, tersangka Mister Ginting menembak Roni Sembiring (43) menggunakan senapan angin diduga karena mencuri buah sawit miliknya. Ia masuk sel Polsek Pancur Batu pada Kamis (27/1/2022) lalu.

Roni Sembiring disuruh MP Cs untuk mendosos sawit di lahan seluas 3 hektar. Mister Ginting melarang namun tidak dihiraukan lalu menembak korban dengan senapan angin laras panjang merk sangaji.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/1/2022) lalu di Dusun Tanjung Aras, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.

Sementara, keterangan dari istri Mister Ginting, Elvi Elvryanti beru Tarigan menjelaskan, MP Cs diduga mencuri buah sawit, pinang, merusak tanaman sawit dan menjarah buahnya.

Saat melihat sawitnya dicuri, spontan suaminya kewalahan menghadapi hingga kehabisan akal, disitu Mister Ginting menembak pakai senapan angin ke arah kelompok MP Cs dan mengenai sasaran Roni Sembiring.

“Kami mohon kepada Kapolsek Pancur Batu agar tidak pilih kasih terhadap hukum yang diberikan ke masyarakat. Tanaman kami yang dirusak dan dijarah oknum MP Cs tidak ditanggapi. Sementara Mister Ginting yang melakukan penembakan terhadap “maling” dan menjarah buah sawit kami langsung di uber-uber. Dimana keadilan itu,” tegas Elvi Elvryanti beru Tarigan, Jumat (11/3/2022) di Mapolsek Pancur Batu.

Kompol Dedy Dharma, selaku Kapolsek Pancur Batu dihadapan warga menyampaikan jika ada merasa yang keberatan ada kehilangan maka pihaknya siap merima laporan.

“Silakan melapor kalau ada kehilangan, silakan kami terima,” ujarnya dihadapan puluhan warga.

Kata Kapolsek, warga yang mendatangi kantornya berjumlah puluhan itu meminta polisi agar Mister Ginting dikeluarkan atau dibebaskan dari penjara.

“Orang ini meminta supaya Mister Ginting dikeluarkan, dan warga ini sudah melapor ke Polda dan prosesnya ada di Polda Sumut,” katanya.

Ia juga mengakui, bahwa saat itu warga datang ke Polsek Pancur Batu melakukan konseling, dan setelah itu pihaknya mengarahkan warga membuat pengaduan ke Polda Sumut. Lantas, laporan warga itupun tertuang dalam nomor LP/339/II/2021/Sumut/SPKT II tertanggal 15 Februari 2021 tentang peristiwa tindak pidana UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 406 junto 170.

Kedatangan warga beramai-ramai ke Polsek Pancur Batu untuk menuntut rasa keadilan mengenai dugaan pengrusakan serta pencurian buah sawit dan tanaman warga yang terjadi lahan sawit di Dusun Tanjung Waras, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Informasi dihimpun, domisili warga yang sanggongi Polsek dari Dusun Namokulungen, Dusun Namohara, Dusun Namokeling, Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru, Desa Tambunen dan Desa Puangaja Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

Warga lain menyebut, pohon sawit mereka yang sudah ditanam sering ditebangi, dirusak dan dicuri diduga dilakukan MP Cs ditempat dimana mereka selama ini mencari nafkah untuk keluarga di Dusun Tanjung Aras, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang.

“Kami kesini mengadu dan meminta perlindungan hukum atas tindakan sekelompok oknum bernama MP Cs yang diduga melakukan pengrusakan, pencurian dan penjarahan tanaman kami yang ada diareal perladangan,” ujar Siti Yustizal.

Lebih lanjut, kata Siti, seluruh warga petani merasa sangat ketakutan dan resah atas ulah kelompok MP Cs yang hampir setiap hari datang menggunakan klewang (sajam) merusak serta menjarah buah sawit, pinang yang ada diareal perladangan mereka.

Pengrusakan tanaman sawit dan pinang milik Piktor Surbakti dan Mister Ginting itu dijarah dan dicuri oleh oknum MP Cs. Sementara kejadian itu pernah dilaporkan ke Polsek Pancur Batu, namun, ujar Siti sempat tidak diterima dan akhirnya mereka melaporkan ke Polda Sumut.

“Sampai saat ini pengaduan kami belum terealisasi dan diduga belum ditanggapi, sehingga MP Cs semakin merajalela melakukan penjarahan dan pencurian buah sawit kami,” pungkasnya. (BTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *