Lantik Kabaintelkam dan Kapolda, Kapolri: Perwira Harus Peka

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi Polri di Gedung Rupatama, Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Mereka yang dilantik adalah Irjen Argo Yuwono sebagai Aslog Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo sebagai Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ahmad Dofiri sebagai Kabaintelkam Polri, dan Irjen Firman Shantyabudi sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri.

Ada pula enam kapolda baru, yaitu Irjen Suntana sebagai Kapolda Jawa Barat, Irjen Yan Sultra Indrajaya sebagai Kapolda Bangka Belitung, dan Irjen Nana Sujana sebagai Kapolda Sulawesi Selatan.

Kemudian, Irjen Teguh Pristiwanto sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Mulyanto sebagai Kapolda Sulawesi Utara, dan Irjen Nanang Avianto sebagai Kapolda Kalimantan Tengah.

Selain itu, Kapolri juga melantik kenaikan pangkat sejumlah perwira, yakni ada 11 perwira yang naik pangkat.

Dalam amanatnya, Listyo menyampaikan seluruh perwira tinggi yang dilantik diharapkan perwira harus peka dan mampu melaksanakan mapping dengan baik untuk menentukan langkah mulai dari preemptive, preventif hingga represif.

Dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga tetap berjalan aman, damai dan kondusif. Listyo mengingatkan jangan memadamkan api ketika sudah besar, tetapi padamkan api pada saat masih kecil.

“Jangan padamkan api pada saat api besar, padamkan api saat masih kecil. Ini bisa dilakukan kalau kita jeli dan bisa melihat di lapangan. Kita mampu melaksanakan monitoring, langkah dan evaluasi yang benar serta tentunya ini menjadi tugas bagi kita semua,” ujar Listyo, Rabu (10/11/2021).

Dikatakan Listyo, munculnya pelanggaran oleh anggota kepolisian hingga viral di media sosial juga harus menjadi perhatian. Sebab, perbuatan segelintir oknum itu berpengaruh pada personel lainnya yang sudah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya, seperti menjadi garda terdepan penanganan dan pengendalian Covid-19, hingga menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

“Di sini saya ingatkan bahwa akhir-akhir ini kita menghadapi fenomena dan menjadi keprihatinan kita, muncul banyak viral penyimpangan anggota. Tentunya ini berdampak pada rekan-rekan yang sudah bekerja keras sehingga hasilnya dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Listyo berharap tidak ada lagi pelanggaran oleh anggota Polri dan kemudian viral. Untuk itu, perwira Polri harus menjadi pimpinan yang menjadi contoh agar tak ragu memberikan hukuman dan tindakan tegas kepada anggota yang melanggar.

“Ini harus ditanamkan di diri kita. Kita bisa tegas kalau kita menjadi teladan yang baik. Kita ragu apabila tidak menjadi teladan. Potensi penyimpangan harus diperbaiki, apakah pemahamannya yang keliru sehingga harus diubah mindset-nya. Jangan memberikan beban yang berpotensi menjadi penyimpangan,” katanya.

Listyo juga menyinggung, soal stigma masyarakat soal polisi baru bergerak cepat kalau viral di media sosial. Anggapan masyarakat itu harus dihapuskan, dengan bekerja baik sesuai konsep prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan atau presisi.

“Jadi tolong ini diperbaiki. Tak harus viral, tapi masalah bisa cepat diselesaikan. Terjadi kebuntuan komunikasi sehingga masyarakat menyampaikan keluhan dengan menggunakan medsos,” jelasnya.

Listyo menekankan jajarannya harus memaksimalkan sejumlah aplikasi yang dimiliki, seperti layanan 110, Propam Presisi, Dumas Presisi, Binmas Online Sistem (BOS), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, dan lainnya. Sarana pelayanan ini tidak bisa dirasakan masyarakat, jika tidak mendapatkan respons dari aparat kepolisian.

“Sampai saat ini masih banyak yang WhatsApp saya melaporkan masalah. Pada saat saya tanya kenapa tidak dilaporkan ke wilayah karena tidak bisa nomor diblokir. Kalau memang ada masalah dan kemudian masyarakat perlu ada penjelasan, tolong jelaskan khususnya masalah di kepolisian. Sehingga masyarakat mengerti posisi hukumnya, apakah kasusnya bisa ditindaklanjuti atau tidak bisa karena ada batasan kewenangan yang dimiliki. Namun, kita berusaha menyelesaikan semuanya sehingga rasa keadilan buat masyarakat dapat dirasakan,” katanya.

Listyo kembali menyinggung soal persepsi polisi antikritik. Permasalahan ini merupakan tantangan yang harus diselesaikan dan dibuktikan kepada masyarakat bahwa polisi tidak antikritik dan selalu menyerap aspirasi masyarakat.

“Polisi tidak antikritik. Ini jadi tantangan saya karena kritik penting dan dimanfaatkan. Ada persepsi di masyarakat tentang kita, dan kita harus perbaiki. Persepsi yang diharapkan sesuai dengan keinginan masyarakat. Banyak program kita yang dilaksanakan, namun memang perlu waktu,” terangnya.

Listyo mengatakan, tantangan itu bisa diselesaikan dengan bekerja secara tulus, kerja keras dan ikhlas. Listyo optimistis tingkat kepercayaan publik kepada Korps Bhayangkara akan terus meningkat jika tantangan itu dapat diselesaikan.

“Kita bisa memperbaiki. Bangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap kita demi institusi. Rekan-rekan telah berjuang, namun kalau kita tidak bisa menerima perbaikan tentunya ada jarak dan jarak ini jadi masalah. Maka dari itu selalu turun ke lapangan, bertemu masyarakat dan anggota untuk mengetahui masalah untuk kita selesaikan. Saya yakin rekan-rekan mampu,” paparnya. (Pasrah S/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *