Minggu, 05 Juli 2026 WIB

Kuasa Hukum Antonius Tumanggor Sebut Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Gagalkan Proses Mediasi

editor - Jumat, 03 Juli 2026 16:48 WIB
Kuasa Hukum Antonius Tumanggor Sebut Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Gagalkan Proses Mediasi
Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan Lantur Tumangger, SH., MH. & Rekan

NH juga meminta Kapolrestabes Medan untuk memeriksa kembali laporan polisi yang dibuat Robin Marojahan Silalahi karena menurutnya terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu didalami kembali .( )

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru