Panen 200 Kilogram Kangkung, Lapas P.Sidimpuan Manfaatkan Kebun untuk Ketahanan Pangan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan memanen 200 kilogram kangkung dari kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di seki
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kehadiran Bajaj Maxride sebagai alat transportasi berbasis aplikasi sudah terlihat beroperasi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Kemunculan transportasi roda tiga ini mulai membuat resah pengemudi becak bermotor (betor) dan angkutan kota (angkot) yang selama ini menjadi salah satu pilihan transportasi masyarakat.
Selain persaingan mendapatkan penumpang, izin operasional Bajaj Maxride di Kota Padangsidimpuan juga dipertanyakan.
Hingga kini, belum diketahui secara jelas apakah Bajaj Maxride telah mengantongi seluruh perizinan yang dipersyaratkan untuk mengangkut penumpang secara komersial di wilayah tersebut.
Betor Khawatir Penumpang Beralih
Sejumlah pengemudi betor mengaku khawatir kehadiran moda transportasi baru tersebut berdampak terhadap pendapatan mereka.
Mereka meminta pemerintah tidak hanya memperhatikan perkembangan transportasi berbasis aplikasi, tetapi juga keberlangsungan pengemudi transportasi konvensional.
"Kami bukan menolak perkembangan zaman. Tapi kami juga berharap pemerintah melihat nasib pengemudi betor yang sudah bertahun-tahun mencari makan dari penumpang di Kota Padangsidimpuan.
Kalau kendaraan baru masuk tanpa aturan yang jelas, tentu kami khawatir penumpang kami semakin berkurang." ujar Aswin Harahap yang menunggangi betor sudah 15 tahun.
Pengemudi lainnya meminta pemerintah memperjelas aturan apabila Bajaj Maxride memang diperbolehkan beroperasi.
"Kalau memang diperbolehkan beroperasi, harus jelas aturannya. Jangan sampai kami yang sudah lama beroperasi harus bersaing dengan kendaraan baru yang sistemnya berbeda, sementara aturan dan pengawasannya belum jelas." ungkapnya.
Kekhawatiran serupa disampaikan pengemudi angkutan kota. Mereka tidak mempersoalkan perkembangan transportasi berbasis aplikasi, tetapi meminta pemerintah memastikan adanya aturan yang jelas.
"Kami tidak anti terhadap transportasi online. Tapi pemerintah harus adil. Angkot sudah lama melayani masyarakat dan ada aturan yang kami ikuti.
Kalau sekarang ada alat baru, tentu harus jelas izin, tarif dan wilayah operasinya." jelas Arif sopir angkot ke awak media.
Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan dampak kehadiran moda transportasi baru terhadap pengemudi angkot yang selama ini menggantungkan penghasilan dari penumpang.
"Kalau semua penumpang pindah ke transportasi online, bagaimana nasib kami? Kami berharap pemerintah membuat aturan yang jelas supaya semua bisa berjalan, bukan satu berkembang sementara yang lain mati", cetusnya.
Sekda Akan Pertanyakan Perizinan
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution, mengatakan akan mempertanyakan keberadaan dan perizinan Bajaj Maxride kepada dinas terkait.
Sebelumnya, awak media juga telah mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Penjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan, M. Erwin, SH.
Namun, hingga berita ini ditulis, keterangan dari Dinas Perhubungan terkait status operasional Bajaj Maxride masih ditunggu.
Pemerintah Diminta Beri Kepastian
Kehadiran transportasi berbasis aplikasi dinilai menjadi bagian dari perkembangan layanan transportasi. Namun, operasionalnya tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan perlu memberikan penjelasan mengenai status izin operasional Bajaj Maxride, termasuk dasar hukum yang menjadi pijakan kendaraan tersebut mengangkut penumpang secara komersial.
Kepastian tersebut penting agar perkembangan transportasi baru tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, sekaligus memberikan kejelasan bagi masyarakat, pengemudi betor maupun angkot.
Sebab, persoalannya bukan sekadar Bajaj Maxride versus betor dan angkot, tetapi menyangkut kepastian hukum, keselamatan penumpang dan keberlangsungan mata pencaharian pengemudi transportasi lokal. (JN-Irul)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan memanen 200 kilogram kangkung dari kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di seki
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Waas, secara resmi melantik Antonius Devolis Tumanggor sebagai Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani
Politik
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mendorong percepatan layanan peralihan hak atas tanah melalui sistem
Daerah
Tim kuasa hukum Sarah Sagala menyoroti sejumlah kejanggalan dalam perkara sengketa tanah yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri
Hukrim
Rekaman suara yang dinarasikan sebagai percakapan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan terkait persoalan perambahan hutan beredar di media
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan dalam mendukung pelayana
Daerah
Baru hitungan minggu menduduki kursi Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM Tapanuli Selatan, Nur Aini Dewi sudah menunjukan sikap yang
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id PT Agincourt Resources (PTAR) menjadikan edukasi generasi muda sebagai salah satu langkah untuk menumbuhkan ke
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kepemimpinan tidak sekadar soal jabatan atau jenjang karier, melainkan tercermin
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti hasil res
Daerah