Tiga Tahun Berlalu, Nasib Laporan Dump Truck Belum Jelas, Kapolres: Akan Saya Cek
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Persoalan sengketa tanah di Kelurahan Wek III, Kota Padangsidimpuan, mulai dibawa ke meja mediasi.
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memfasilitasi proses klarifikasi untuk mempertemukan para pihak yang berkepentingan.
Mediasi tersebut berlangsung pada Rabu (19/8/2026), dengan menghadirkan ahli waris almarhum Mansyur Tanjung sebagai salah satu pihak yang berkepentingan dalam persoalan pertanahan tersebut.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik pertanahan melalui musyawarah dan komunikasi antara para pihak.
Kantah Kota Padangsidimpuan memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan keterangan, informasi, serta dokumen yang berkaitan dengan objek tanah yang menjadi pokok permasalahan.
Agustina Harahap dari Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mengatakan, proses mediasi dilakukan untuk memberikan ruang kepada para pihak dalam menyampaikan informasi dan klarifikasi terkait persoalan tanah yang disengketakan.
Menurutnya, penyelesaian melalui mediasi diharapkan dapat membantu memperjelas duduk perkara serta membuka peluang tercapainya solusi yang dapat diterima para pihak.
"Mediasi ini merupakan ruang bagi para pihak untuk menyampaikan keterangan dan dokumen terkait objek tanah yang menjadi permasalahan. Kita berharap melalui proses ini dapat diperoleh kejelasan mengenai duduk perkaranya," ujar Agustina.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan pertanahan tetap harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan asas keadilan.
Kantah Padangsidimpuan juga mendorong agar setiap persoalan pertanahan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang konstruktif, salah satunya dengan mengedepankan musyawarah dan mediasi.
Proses tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan titik terang mengenai objek dan riwayat tanah, tetapi juga dapat mencegah konflik berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, kata Agustina, terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan transparan serta mendukung penyelesaian sengketa secara berkeadilan.
Dengan mediasi tersebut, para pihak kini memiliki ruang untuk menguji dan mengklarifikasi masing-masing informasi serta dokumen sebelum menentukan langkah penyelesaian selanjutnya. (JN-TIM)
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperkuat sinergi dala
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) unt
Daerah
Seorang remaja berusia 13 tahun di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diduga menjadi korban pencabulan
Daerah
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum bagi masyarakat melalui peningkatan kapasitas paralegal
Daerah
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji mengapresiasi dukungan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terhadap pe
Daerah
Penanganan sampah di Kota Medan dinilai masih belum maksimal. Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., mengaku masih men
Politik
Advokat Benri Pakpahan, SH, MH, selaku penasihat hukum Kornauli Sinaga alias Nai Polman, mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)
Hukrim
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengusulkan pembukaan jalur pengiriman laut dengan volume kecil dan frekuensi tinggi serta
Daerah
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat pasokan listrik di wilayah Sumatera Bagian
Daerah