"Kami berharap dengan kerja sama yang baik, pembahasan Ranperda ini dapat melahirkan Perda yang baik, taat asas, berkeadilan, memiliki kepastian hukum, serta memberikan kemanfaatan," tambah Ariston.
Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon meminta seluruh pihak, baik anggota DPRD maupun organisasi perangkat daerah, menunjukkan komitmen yang sama dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda selama tahun 2026.
"DPRD dan Pemkab Samosir harus berkomitmen agar program berjalan dengan baik dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku. Pemkab Samosir agar menyiapkan dokumen naskah akademik dan pendukung lainnya," kata Nasip.
Menurutnya, keberadaan berbagai Perda yang akan dibahas dan ditetapkan nantinya diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.