Cegah Sengketa Aset Umat, Kantah P.Sidimpuan Percepat Legalitas Tanah Wakaf
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mempercepat pendaftar
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mempercepat pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf.
Langkah tersebut dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf.
Penandatanganan MoU dan PKS tersebut berlangsung pada Kamis (27/8/2026).
Kerja sama ini melibatkan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Kejaksaan Tinggi beserta jajaran, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan beserta jajaran.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf yang digunakan untuk kepentingan masyarakat dan umat.
Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap mengatakan, percepatan pendaftaran tanah wakaf membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.
Menurut Agustina, sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf.
"Melalui kerja sama ini, seluruh pihak berkomitmen meningkatkan koordinasi dan mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf," ujar Agustina.
Agustina menyebut legalitas tanah wakaf menjadi hal penting untuk mencegah munculnya persoalan pertanahan di kemudian hari.
Dengan adanya sertipikat, status dan kepemilikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum sehingga dapat memberikan perlindungan terhadap aset yang diperuntukkan bagi kepentingan umat.
Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah, Kejaksaan, MUI dan Kementerian Agama diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam proses percepatan pendaftaran tanah wakaf.
"Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat meminimalisir potensi permasalahan dan sengketa pertanahan," kata Agustina.
Percepatan legalisasi tanah wakaf tersebut juga sejalan dengan arahan dan tujuan Gubernur Sumatera Utara dalam mendorong percepatan legalisasi serta memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf di wilayah Sumatera Utara.
Melalui MoU dan PKS yang telah ditandatangani, para pihak berkomitmen mendukung proses pendaftaran tanah wakaf agar dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
Kantah Kota Padangsidimpuan juga memastikan akan terus mendukung program percepatan pendaftaran tanah wakaf melalui pelayanan pertanahan yang profesional dan kolaboratif.
Dengan semakin banyaknya tanah wakaf yang memiliki legalitas, aset umat diharapkan dapat terlindungi serta dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat. (JN-Tim)
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mempercepat pendaftar
Daerah
Kehadiran Bajaj Maxride sebagai alat transportasi berbasis aplikasi sudah terlihat beroperasi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Daerah
Pemerintah Kota Medan mempercepat pembenahan sistem drainase di sejumlah titik rawan genangan. Pemasangan saluran UDitch di Jalan Abdul Hak
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sidang Panitia B dalam rangka permohonan pembaruan Hak Guna
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., mulai memperkuat komunikasi lintas le
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kebakaran melanda sebuah rumah permanen bertingkat di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026) s
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahu
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, melakukan kunjungan perdana ke Kantor Wali Kota Padangsidi
Daerah
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Sumut menetapkan seorang akadem
Hukrim
Suasana Lapangan Taman Cadika, Kecamatan Medan Johor, mendadak riuh pada Minggu (23/8/2026). Aroma bumbu masakan memenuhi area kegiatan keti
Daerah