Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk mengatakan penetapan Propemperda merupakan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun fondasi hukum yang kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
"Penetapan berbagai regulasi dalam bentuk peraturan daerah bermuara pada perwujudan cita-cita penyelenggaraan pemerintahan daerah, yakni efektivitas dan percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Ariston.
Menurutnya, seluruh Ranperda yang telah disepakati memiliki keterkaitan satu sama lain dan dirancang untuk mendukung berbagai sektor pembangunan, mulai dari pertanian, pendidikan, lingkungan hidup, tata kelola pemerintahan, hingga penguatan ekonomi daerah.
Ariston juga mengapresiasi DPRD Kabupaten Samosir atas kerja sama yang terjalin selama proses penyusunan dan penetapan Propemperda. Ia berharap seluruh perangkat daerah yang menjadi leading sector dapat mempersiapkan substansi dan dokumen pendukung secara matang sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan.
"Secara khusus kami mengharapkan OPD yang menjadi leading sector agar mempersiapkan substansi dan bahan regulasi serta argumentasi dengan baik. Pada saat public hearing harus dapat dijelaskan dan diargumentasikan perlunya pengaturan yang ditetapkan dalam setiap Ranperda," tegasnya.
Ia optimistis sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah akan mempercepat penyelesaian seluruh Ranperda sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).