Sabtu, 29 Agustus 2026 WIB

Jalan Rp2,4 Miliar Retak, Pemborong dan Pemilik CV Rangga Maha Karya Didesak Diperiksa

Irul Daulay - Sabtu, 29 Agustus 2026 11:33 WIB
Jalan Rp2,4 Miliar Retak, Pemborong dan Pemilik CV Rangga Maha Karya Didesak Diperiksa
Foto: Kondisi badan Jalan Balakka-Sipunggur yang mengalami keretakan, sementara pengukuran lapisan aspal menggunakan meteran turut menjadi sorotan. Proyek senilai Rp2,4 miliar tersebut didesak untuk diperiksa APH.

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kerusakan pada proyek Rehabilitasi Jalan Balakka-Sipunggur, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, senilai Rp2,4 miliar, mendapat sorotan.

Ketua DPD Sumut Anti Korupsi, Andil Nasution, SH,MH meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan perlu dilakukan untuk mengungkap penyebab kerusakan jalan sekaligus memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi dan kontrak.

"Kami meminta APH harus segera memeriksa pihak-pihak terkait, terutama pemborong yang mengerjakan pekerjaan di lapangan dan pemilik CV Rangga Maha Karya sebagai perusahaan yang memenangkan pekerjaan," ungkapnya kepada Jelajahnews.id, Sabtu (29/08/26)

Ia secara khusus meminta APH memeriksa pemborong yang disebut mengerjakan proyek di lapangan dan pemilik CV Rangga Maha Karya selaku perusahaan yang tercatat sebagai pemenang pekerjaan

"Jangan sampai anggaran miliaran rupiah sudah digunakan, tetapi ketika hasil pekerjaannya bermasalah tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab," ujarnya.

Desakan tersebut, kata dia, bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan agar persoalan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut dapat diperiksa secara transparan dan diketahui siapa yang bertanggung jawab.

Pemeriksaan, menurutnya, juga perlu mencakup dokumen kontrak, pelaksanaan pekerjaan, penggunaan material, pembayaran serta hasil pekerjaan di lapangan.

"Kalau memang pekerjaan sesuai spesifikasi, silakan dibuktikan. Tetapi kalau ada penyimpangan, harus ada yang bertanggung jawab," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Rangga Maha Karya dan Fahri Siregar masih diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru