Operasi Antik Toba 2022, 1000 Tersangka Dibekuk dan Berkilo-kilo Sabu

MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sumatera Utara mengamankan sebanyak 959 tersangka dari 835 kasus dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022 mulai dari 2 hingga 22 Februari 2022.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji Pamungkas mengatakan, selain 959 tersangka yang diamankan, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti narkoba yaitu, pohon ganja sebanyak 10.028 batang.

“Daun ganja seberat 21.358,19, biji ganja seberat 0,94 gram, sabu-sabu 5.102,21 gram dan pil ekstasi sebanyak 13.574 butir,” ucapnya kepada sejumlah wartawan di Poldasu, Selasa (1/3/2022) siang.

Cornelius menambahkan, 835 kasus hasil dari Operasi Antik Toba 2022 dibagi menjadi 2 kegiatan dari beberapa Polres, yaitu Polrestabes Medan, Polresta Deliserdang, Polres Belawan dan beberapa Polres lainnya.

“Semua TO (Terget Operasi) yang kita tetapkan tercapai 100 persen,” tandasnya.

Dari semua Operasi Antik Toba 2022, Kombes Cornelius mengatakan yang paling ditonjolkan adalah Grebek Kampung Narkoba (GKN). “Ada 91 kegiatan (GKN) yang dilakukan,” bebernya.

Dari hasil Grebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut, ada 243 kasus dengan 250 tersangka. “Kita laksanakan penerapan pasal 127 tunggal, yaitu tersangka ditemukan barang bukti narkoba,” pungkasnya.

Pasca Operasi Anti Toba 2022 yang sudah selesai, lanjut Cornelius, pihaknya akan terus melakukan kegiatan penggrebekan narkoba. “Kita akan melaksakan operasi lanjutan dikampung-kampung yang rawan peredaran narkoba,” tutupnya. (JNS/BTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *