Judi Dadu Kopyok di Jalan Flamboyan Raya Milik “TYS” Terbilang Kebal Hukum

MEDAN – Wilayah Hukum Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan kini menjadi “tambang emas” para big bos judi mulai dari judi Dadu Kopyok, Toto Gelap (Togel) hingga tembak ikan.

Amatan media ini pada Minggu (12/9/2021) malam sekira pukul 23:00 WIB, aktifitas perjudian Dadu Kopyok di Jalan Flamboyan Raya tidak jauh dari Kafe Roda itu, masuk dari depan seberang Sworoom Car Wash terbilang tak tersentuh aparat hukum. Lantaran, lokasi agak jauh dari jalan raya yang seolah-olah lokasi itu bukan tempat perjudian.

Berdasarkan sumber terpercaya, pengelola Dadu Kopyok di Jalan Flamboyan Raya ini disebut-sebut milik TYS salah satu Ketua organisasi di Sumut.

Kemudian, sekelas pemain judi dadu kopyok jarang sekali tertangkap. Konon pula big bos judinya jauh panggang dari api. Celakanya, aktifitas yang dilarang Agama dan KUHP itu, bisa beroperasi selama berbulan bulan bebas lancar tanpa hambatan. Alamakk..!! Kek mananya ini pak Kapolrestabes Medan..??

Kini, para big bos judi kopyok tersebut terus mengembangkan bisnis haramnya. Sejauh ini tak ada halangan, tak ada rintangan. Semua mulus selama masih ada fulus.

Lokasi judi dadu kopyok di Jalan Flamboyan Raya tidak jauh dari Kafe Roda masuk dari Sworoom Car Wash ini sudah lama terkenal dengan aktifitas perjudiannya.

Bahkan, diduga para bandar “si putih” pun ikut-ikutan nimbrung di lokasi ini menjajakan dagangannya yang merupakan musuh bangsa dan negara.

Menurut informasi dari warga, lokasi Dadu Flamboyan ini bekas pindahan dari lokasi Dadu di pajak simpang Pemda. Lantaran, karena digrebek petugas saat itu oleh Polsek Sunggal, dan pengelola pun tak kehabisan akal hingga pindah ke Jalan Flamboyan Raya yang jaraknya hanya berkisar 3 kilo meter dari Simpang Pemda.

“Rame kali dadu Flamboyan Raya bang, tiap hari saya kesana. Dulu waktu masih di pajak Simpang Pemda agak sepi tapi sekarang di Flamboyan ramenya minta ampun sampai desak-desakan pun,” kata sumber bermarga Sidabukke.

Pjs Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Martua Manik belum berhasil dikonfirmasi Senin (13/9/2021). Dan, upaya konfirmasi ke Polrestabes Medan dan Polda Sumut sedang dilakukan guna segera menindak lokasi dadu yang meresahkan masyarakat tersebut.

(Bonni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *