Dina Manullang Dianiya di Lapo Tuak, Polres Taput Amankan Zulkarnain Purba

TARUTUNG – Dina br Manullang diduga dianiaya sepasang suami istri (pasutri) videonya viral dan beredar luas di tengah masyarakat media sosial Facebook maupun aplikasi WhatsApp.

Video penganiayaan seorang wanita tersebut diduga berada di salah satu warung tuak di pasar Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.

Video yang diunggah akun Facebook Erika Sianturi tampak jelas, bahwa Dina br Manullang dipukuli secara membabi buta juga ditendang seperti binatang hingga tersungkur ke lantai.

Amatan jelajahnews.id, di dalam video yang beredar, si pengunggah menuliskan caption bahwa korban Dina br Manullang saat ini sudah keadaan sehat. Dan jauh sebelum sembuhnya korban mengalami luka lebam dibagian wajah.

“Dina br manullang adalah seorang korban, sekarang si kaka ini lagi aman ditangan yang tepat dan dalam keadaan sehat walaifiat, walaupun sebelum sampai ke sini muka keadaan hancur karena dianiaya, itu pengakuan si kaka, bersambung,” tulis akun facebook Erika Sianturi diunggah tiga hari lalu.

Dalam video berdurasi singkat itu tampak korban Dina br Manullang lunglai dilantai semen sembari minta tolong agar penganiyaan tersebut dihentikan kedua pelaku.

“Nunga be tulang, natulang,” rintih korban Dina br Manullang diiringi suara menahan sakit tendangan kaki kedua pelaku.

Bukan hanya viral di facebook, di aplikasi grup-grup WhatsApp video tersebut juga beredar luas.

“Ini br Manullang di pukuli suami istri di Tarutung pada hari Sabtu. Mohon perhatian foto dan videonya saya ambil dari facebook,” tulis Mpr Manullang di WAG WhatsApp, Rabu (13/4/2022).

“Dina br manullang, pelaku marga Purba dan istrinya. Kejadian di hari Sabtu minggu lalu (seminggu) lokasi di pajak Tarutung,” lanjutnya.

Pelaku Diamankan Polisi

Terkait peristiwa beredarnya video penganiayaan di media sosial, Kapolres Tapanuli Utara melalui Kasi Humas Aiptu Walfon Barimbing ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan.

“Peristiwa penganiayaan itu benar terjadi bulan Juli tahun 2021 lalu. Pada Rabu (13/4/2022 ) pukul 23.00 WIB pelaku ZP sudah kita amankan dan sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Walfon Baringbing, Jumat (15/4/2022).

Walfon mengatakan pelaku penganiayaan tersebut adalah Zulkarnain Purba (44) dan Tiar Simamora di pajak Tarutung, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.

“Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku ZP. Bahwa penganiayaan tersebut benar dilakukan. Korban DM adalah karyawan ZP sebagai pelayan lapo tuak,” terangnya.

Dikatakannya, ZP dan TS pun menganiaya korban. Setelah terjadinya penganiayaan, korban tidak ada melaporkan peristiwa ke polisi, namun ada orang lain yang berada di tempat yang merekam.

Walfon menyebut pelaku ZP saat ini masih dalam pemeriksaan di Unit Pidana Umum Reserse dan Kriminal Polres Taput. (JNS/BTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *