Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Pemkab Samosir Percepat Penyelesaian Piutang Daerah, Gandeng KPKNL dan DJKN Perkuat Tata Kelola Keuangan

editor - Kamis, 12 Februari 2026 17:42 WIB
Pemkab Samosir Percepat Penyelesaian Piutang Daerah, Gandeng KPKNL dan DJKN Perkuat Tata Kelola Keuangan
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk

Dalam sesi pemaparan materi, Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Pematangsiantar, Yockie V. Amantha, menjelaskan bahwa pengurusan piutang daerah harus dilakukan secara sistematis dan terukur. Tahapan tersebut meliputi penatausahaan, penagihan aktif, hingga langkah hukum lanjutan apabila diperlukan.

"Kunci keberhasilan pengurusan piutang adalah kelengkapan dokumen dan validitas data. Rekonsiliasi secara berkala sangat penting agar proses penagihan dapat berjalan efektif dan memiliki dasar hukum yang kuat," jelas Yockie.

Menurutnya, koordinasi yang intensif antara perangkat daerah dan KPKNL akan mempercepat penyelesaian berbagai piutang yang selama ini belum tertagih secara optimal.

Sementara itu, Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Sumatera Utara, Rizcka Adhitama, menjelaskan bahwa penghapusan piutang merupakan salah satu instrumen dalam tata kelola keuangan yang baik apabila telah memenuhi persyaratan dan prosedur yang ditetapkan.

"Penghapusan piutang bukan berarti menghilangkan hak tagih daerah, tetapi merupakan penyesuaian pencatatan akuntansi agar laporan keuangan mencerminkan kondisi riil. Seluruh proses harus melalui penelitian administratif dan substantif sesuai ketentuan," terangnya.

Rizcka menambahkan bahwa pemahaman yang baik terhadap mekanisme pengelolaan dan penghapusan piutang akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan yang lebih akurat dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru