Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Pemkab Samosir Percepat Penyelesaian Piutang Daerah, Gandeng KPKNL dan DJKN Perkuat Tata Kelola Keuangan

editor - Kamis, 12 Februari 2026 17:42 WIB
Pemkab Samosir Percepat Penyelesaian Piutang Daerah, Gandeng KPKNL dan DJKN Perkuat Tata Kelola Keuangan
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk

SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan menggelar Sosialisasi Piutang Daerah dan Lelang Barang Milik Daerah (BMD), Rekonsiliasi Data Pengurusan Piutang Daerah, serta Penagihan Langsung terhadap Penanggung Utang Piutang Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk sebagai tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematangsiantar dalam rangka optimalisasi penyelesaian piutang daerah serta penataan aset pemerintah daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KPKNL Pematangsiantar Harmonis Siregar beserta jajaran, Kepala Bidang Piutang Negara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara Rizcka Adhitama, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pengelola keuangan dan aset di lingkungan Pemkab Samosir.

Baca Juga:
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk mengungkapkan bahwa berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hingga Tahun 2024, masih terdapat sejumlah piutang yang memerlukan percepatan penyelesaian. Piutang tersebut antara lain berasal dari dana bergulir, tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TP-TGR), serta aset lain-lain yang belum terselesaikan secara optimal.

"Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa pengelolaan piutang daerah dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Sinergi dengan KPKNL dan DJKN menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian piutang sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah," ujar Ariston.

Ia menekankan pentingnya peran seluruh perangkat daerah dalam mendukung proses penyelesaian piutang melalui rekonsiliasi data yang akurat dan berkelanjutan. Menurutnya, validitas data menjadi faktor utama dalam mempercepat proses penagihan maupun penyelesaian administrasi piutang daerah.

Ariston juga meminta seluruh OPD lebih proaktif melakukan pembaruan data dan mendukung langkah-langkah penagihan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru