Toga Manullang Angkat Bicara soal Penganiayaan di Tarutung: Pelaku Harus di Proses Hukum

TAPUT – Juru bicara Kepolisian Resort Tapanuli Utara, Aiptu Walfon Barimbing mengatakan pelaku penganiayaan terhadap Dina br Manullang telah diamankan oleh polisi pada Rabu (13/4/2022) pukul 23.00 WIB.

Seiring kasus penganiayaan tersebut, Komunitas Toga Manullang se-Indonesia dan seluruh dunia mengecam keras atas tindakan kekerasan tersebut.

Tokoh Batak Mpr Manullang dan Agus Manullang yang mewakili Toga Manullang se-Indonesia hari ini mendatangi Polres Tapanuli Utara di Jalan Suprapto, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara, Jumat (15/4/2022).

Cek Video:

“Mewakili Toga Manullang seluruh Indonesia membuat pelaporan atas dugaan penganiayaan terhadap ito kami (Dina br Manullang) yang viral di medsos, itulah kedatangan kami ke Polres Taput,” pungkas Mpr Manullang dan Agus Manullang didampingi Dina br Manullang, Jumat (15/4/2022).

Lebih lanjut, kata Mpr, tujuan pelaporan Toga Manullang hari ini ke Polres Taput agar pelaku diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. “Agar pelaku diproses secara hukum,” tandasnya.

Dikatakan, tadinya korban berada di Pekanbaru-Riau, namun disampaikan agar hadir dan datang ke Tapanuli Utara untuk membuat laporan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polisi.

Diakui Mpr, selama tiga malam dirinya tidak tidur lantaran marga Toga Manullang se Indonesia banyak menghubungi dan menyampaikan agar kasus penganiayaan yang dialami Dina br Manullang agar diperhatikan dan diproses hukum.

“Saya tiga malam tidak tidur, karena seluruh marga Manullang se-indonesia menelepon saya, dikatakan masa di Bonapasogit ito kita dianiaya tidak tau, sehingga saya tidak tidur saking banyaknya telepon, dan itulah sebabnya kami mewakili marga Manullang untuk membuat laporan kasus penganiayaan tersebut,” tuturnya.

Sementara, peristiwa penganiayaan yang dialami Dina br Manullang dibenarkan oleh Polres Taput. Namun, kejadian itu terjadi di kedai tuak milik pelaku pada bulan Juli tahun 2021.

“Peristiwa penganiayaan itu benar terjadi bulan Juli tahun 2021 lalu,” ucap Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walfon Barimbing, Jumat (15/4/2022). Kini polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan.

Kata Walfon pelaku adalah Zulkarnain Purba (44) dan Tiar Simamora. Sementara, lokasi penganiayaan terjadi di pajak Tarutung, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara.

Hasil pemeriksaan, pelaku ZP mengakui bahwa kejadian penganiayaan itu benar dilakukan. Rupanya DM karyawan sebagai pelayan di kedai lapo tuak milik pelaku.

Pelaku mengakui kepada penyidik, bahwa korban selama bekerja di kedai tuak sering ikut mabuk-mabukan dengan pengunjung yang minum di kedainya.

“Saat DM mabuk selalu mengucapkan kata-kata kotor sehingga ZP merasa malu dan tetangga yang lain jadi resah,” kata Walfon.

Saat kejadian itu, ZP menasehati korban namun melawan dan terjadilah pertengkaran. Pelaku kesal sehingga menganiaya korban, karena saat itu DM melemparkan magic jar berisikan nasi ke pelaku.

Dikatakannya, atas hal tersebut ZP dan TS pun menganiaya korban. Setelah itu korban tidak melaporkan peristiwa ke polisi, namun ada orang lain yang berada di tempat merekam adengan tersebut.

Diakui Walfon, saat ini pelaku ZP masih dalam pemeriksaan di unit Pidana Umum Reserse dan Kriminal Polres Taput.

Sebelumnya, Dina br Manullang diduga dianiaya sepasang suami istri (pasutri) videonya viral dan beredar luas di media sosial Facebook maupun aplikasi WhatsApp.

Video penganiayaan wanita tersebut diduga berada di salah satu warung di pasar Tarutung, Tapanuli Utara.

Video yang diunggah akun Facebook Erika Sianturi terlihat bahwa Dina br Manullang dipukuli secara membabi buta juga ditendang seperti binatang hingga tersungkur kelantai.

Amatan jelajahnews.id, Jumat (15/4/2022) si pengunggah video menuliskan caption bahwa korban Dina br Manullang saat ini sudah keadaan sehat. Dan jauh sebelum sembuhnya korban mengalami luka lebam di bagian wajah.

“Dina br manullang adalah seorang korban, sekarang si kaka ini lagi aman ditangan yang tepat dan dalam keadaan sehat walaifiat, walaupun sebelum sampai ke sini muka keadaan hancur karena dianiaya, itu pengakuan si kaka, bersambung,” tulis akun facebook Erika Sianturi diunggah tiga hari lalu.

Dalam video berdurasi singkat itu tampak korban Dina br Manullang lunglai dilantai semen sembari minta tolong agar penganiyaan dihentikan kedua pelaku.

“Nunga be tulang, natulang,” rintih korban Dina br Manullang diiringi suara menahan sakit tendangan kaki kedua pelaku.

Bukan hanya viral di facebook, di aplikasi grup-grup WhatsApp video tersebut juga beredar luas.

“Ini br Manullang di pukuli suami istri di Tarutung pada hari Sabtu. Mohon perhatian foto dan videonya saya ambil dari facebook,” tulis Mpr Manullang di WAG WhatsApp, Rabu (13/4/2022).

“Dina br manullang, pelaku marga Purba dan istrinya. Kejadian di hari Sabtu minggu lalu (seminggu) lokasi di pajak Tarutung,” lanjutnya. (JNS/BTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *