Tak Sesuai Bestek? Proyek Jembatan Terancam Gagal, Kadis PUPR Bilang Akan di Cek

DELI SERDANG – Proyek pembangunan Jembatan Paluh Merbau Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara terancam gagal.

Proyek yang menelan anggaran bernilai fantastis itu dinilai bermasalah lantaran tidak sesuai bestek.

Sementara masa kontrak kerja hanya tinggal dua kalender atau 60 hari lagi. Waktu pengerjaan bulan November 2021 sampai dengan September 2022.

Amatan JELAJAHNEWS.ID, di dalam plang tertera proyek tersebut dikerjakan oleh CV Karunia Alam, nomor kontrak 050/3934/DPUPR/DS/2021, sumber dana APBD 2021 senilai Rp 12.932.088.000,00 (dua belas milliar sembilan ratus tiga puluh dua juta delapan puluh delapan ribu rupiah).

Hasil pantauan dilokasi, Sabtu (25/6/2022) lalu, hanya ada 6 (enam) orang pekerja melakukan aktivitas sedang mengikat besi tikar untuk tiang penyanggah jembatan.

Menurut pekerja dilokasi menyebut, akan dibangun dua tiang penyanggah jembatan di atas sungai. Namun secara kasat mata masih satu penyanggah yang tampak dikerjakan. Sedangkan waktu pengejaan hanya tinggal dua bulan, tiang penyangga yang satu lagi belum ada progres signifikan.

Apakah pengerjaannya akan terkejar ? Pertanyaan ini selalu terngiang-ngiang dihati masyarakat yang tiap hari melihat yang hendak pergi ke kebun maupun ke pasar.

Untuk menjawab pertanyaan masyarakat, kondisi proyek yang terancam gagal itu di informasikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Darwin Zein, pada Senin (27/6/1022) lewat jalur WhatsApp pribadinya.

Namun sayang, hingga berita ini terbit, pejabat yang digaji rakyat itu tak kunjung memberikan tanggapan, entah apakah lagi sibuk atau “tak peduli”, hanya Tuhan yang tahu.

Kemudian, pada Kamis (28/7/2022) JELAJAHNEWS.ID kembali menyambangi lokasi proyek pembangunan jembatan tersebut. Kali ini tampak ada 10 orang pekerja sedang mengikat besi untuk pondasi tiang jembatan disalah satu bagian sisi jembatan.

Usai memantau proyek, tim media menginformasikan beberapa temuan yang dinilai janggal kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kabupaten Deli Serdang via WhatsApp hari itu juga.

Janso Sipahutar sedikit memberikan tanggapan dan hanya dijawab datar-datar dan irit bicara.

“Nanti kita chek yah, terima kasih,” katanya. (JNS-Pasrah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *