Robi Barus Minta Hormati Pengangkatan Kepling 7 Pulo Brayan Bengkel

Politik7 views

MEDANKetua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus SE , minta semua pihak untuk menghormati pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) 7, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur. Menurut Robi, dari laporan Camat pengangkatan Kepling sudah sesuai aturan yang berlaku.

“Pro dan kontra itu adalah hal yang biasa, sebab ini negara demokrasi. Namun saat Kepala Lingkungan sudah diangkat, maka tidak ada lagi yang harus dipersoalkan. Seharusnya semua pihak kembali bersatu serta menghormati pengangkatan kepling yang sudah dilakukan. Tidak perlu dipermasalahkan sehingga menjadi polemik yang berlarut-larut,” ucap Robi Barus kemarin.

Dikatakan Robi Barus, selaku ketua Komisi I DPRD Medan yang membidangi hukum, dirinya telah berkomunikasi secara langsung dengan Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane.

Menurut keterangan yang didapatkan Robi dari Camat Medan Timur, proses pengangkatan Kepling 7 di Pulo Brayan Bengkel tersebut telah melalui Standar Operasional Prosedur (SOP )dan tidak ada poin yang melanggar Perda No.9 Tahun 2017 serta Perwal No.21 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.

“Sudah kita klarifikasi, beliau sudah menjelaskan bahwa semua prosedur pengangkatan sudah melalui SOP yang berlaku. Perlu diketahui bersama bahwa kepala lingkungan itu diangkat, bukan dipilih. Sementara, camat adalah pihak yang berhak untuk mengangkat kepling, dan itu harus kita hargai,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu pun mengaku sepakat dengan pendapat Wali Kota Medan Bobby Nasution, bahwa kebanyakan masalah pengangkatan kepling muncul karena ketidakpuasan pihak calon kepala lingkungan yang kalah.

“Untuk itu mari kita saling menghormati dengan mendukung kepling yang sudah diangkat oleh Camat Medan Timur dan sama-sama kita kawal kinerjanya. Bila nanti ada yang harus dievaluasi dari kinerjanya, maka akan kita evaluasi bersama. Namun saat ini, mari kita dukung pengangkatan kepling yang sudah dilakukan,” pungkasnya.(jns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *