Kamis, 16 Juli 2026 WIB

Komisi IV DPRD Medan Tunda RDP Soal Penertiban Reklame, Soroti Ketidaksiapan Perwakilan Perkimcikataru

editor - Senin, 18 Mei 2026 00:33 WIB
Komisi IV DPRD Medan Tunda RDP Soal Penertiban Reklame, Soroti Ketidaksiapan Perwakilan Perkimcikataru
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan yang membahas pengaduan PT Sumo terkait penertiban reklame di Jalan Zainul Arifin berlangsung alot dan berakhir dengan penundaan.

"Kami mengundang secara resmi. Karena kepala dinas berhalangan hadir, tentu yang mewakili harus mampu memberikan penjelasan maupun mengambil keputusan sesuai kewenangannya. Jangan sampai rapat tidak menghasilkan penyelesaian," katanya.

Kritik serupa disampaikan anggota Komisi IV, El Barino Shah, SH., M.H., yang mempertanyakan kapasitas perwakilan Perkimcikataru dalam mengikuti pembahasan.

"Apa jabatan Saudara di Perkimcikataru sehingga tidak dapat memberikan penjelasan mengenai persoalan yang sedang dibahas?" tanya El Barino.

Setelah mengetahui Hafis menjabat sebagai koordinator tim pengawasan, El Barino kembali menegaskan bahwa pejabat yang membidangi pengawasan semestinya memahami permasalahan yang berkaitan dengan penertiban reklame.

"Kalau memang tidak dapat memberikan jawaban, sebaiknya rapat ini tidak dipaksakan. Kami berharap pada rapat berikutnya OPD menghadirkan pejabat yang benar-benar memahami persoalan sehingga pembahasan dapat berjalan efektif," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV lainnya, Edwin Sugesti Nasution, meminta seluruh OPD Pemerintah Kota Medan meningkatkan kesiapan dalam menghadiri RDP. Menurutnya, kehadiran pejabat yang memahami substansi pembahasan sangat penting agar rapat dapat menghasilkan rekomendasi yang jelas.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru