Cegah Sengketa Tanah, Kantah P.Sidimpuan Verifikasi Langsung Bidang Tanah di Kayuombun
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melalui Panitia A melakukan pemeriksaan lapang terhadap permohonan sertipikat hak atas tanah
Daerah
MEDAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan yang membahas pengaduan PT Sumo terkait penertiban reklame di Jalan Zainul Arifin berlangsung alot dan berakhir dengan penundaan. Komisi IV menilai perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan belum dapat memberikan penjelasan yang dibutuhkan dalam pembahasan tersebut.
RDP yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan itu dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, serta dihadiri anggota Komisi IV dan perwakilan PT Sumo, Riza, selaku pengelola reklame. Dari pihak Perkimcikataru, hadir Hafis yang diperkenalkan sebagai tim pengawas mewakili Kepala Dinas Perkimcikataru.
Dalam rapat, Riza menyampaikan keberatan sekaligus meminta penjelasan mengenai alasan penertiban reklame milik PT Sumo yang berada di Jalan Zainul Arifin. Menurutnya, perusahaan membutuhkan kejelasan terkait dasar kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.
Baca Juga:Saat dimintai penjelasan oleh pimpinan rapat, Hafis dinilai belum dapat memberikan jawaban yang memadai mengenai persoalan tersebut. Kondisi itu memicu kritik dari sejumlah anggota Komisi IV yang menilai perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) seharusnya menguasai materi pembahasan sebelum menghadiri rapat resmi DPRD.
Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mempertanyakan kesiapan perwakilan Perkimcikataru dalam mengikuti RDP.
"Saudara hadir mewakili Kepala Dinas Perkimcikataru. Seharusnya memahami persoalan yang sedang dibahas dan dapat memberikan penjelasan kepada rapat. Kalau tidak menguasai materi, bagaimana pembahasan ini bisa menghasilkan solusi," ujar Paul.
Ia menegaskan bahwa undangan RDP yang disampaikan DPRD merupakan undangan resmi sehingga OPD diminta menugaskan pejabat yang memiliki kewenangan serta memahami substansi persoalan.
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melalui Panitia A melakukan pemeriksaan lapang terhadap permohonan sertipikat hak atas tanah
Daerah
Kapolres Padangsidimpuan yang baru, AKBP Noval Nanusa, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat ya
Daerah
Harapan baru bagi masyarakat terdampak banjir di Kota Padangsidimpuan mulai terwujud. Pembangunan 100 unit Hunian Tetap (Huntap) resmi dimul
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan melalui pemeriksaan lapang terhadap permohona
Daerah
Upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum terhadap aset negara terus diperkuat.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keag
Daerah
Kesibukan sebagai prajurit TNI AD tak menghalangi empat personel Yonif TP 904 Garamata Tanah Karo untuk menorehkan prestasi di arena olahrag
Daerah
MEDAN Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menegaskan pentingnya penguatan wawasan kebangsaan dan penerapan nilainilai Pancasila dalam du
Politik
Warga Lingkungan VIII Sibulan Bulan, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, digegerkan oleh penemua
Daerah
PT Agincourt Resources (PTAR) mengembangkan program pemberdayaan masyarakat melalui Martabe Cocoa Park di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru,
Daerah