Kamis, 16 Juli 2026 WIB

Komisi IV DPRD Medan Minta Penertiban Reklame Bermasalah Dilakukan Tanpa Tebang Pilih

editor - Selasa, 19 Mei 2026 00:18 WIB
Komisi IV DPRD Medan Minta Penertiban Reklame Bermasalah Dilakukan Tanpa Tebang Pilih
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan dan para pemilik reklame di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (19/5/2026).

Ia juga mengingatkan agar proses pemberian izin maupun penertiban reklame dilakukan secara objektif dan tidak merugikan pihak mana pun.

"Pemberian izin maupun penertiban harus dilakukan secara adil. Jangan sampai ada pihak yang merasa diperlakukan tidak semestinya," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Dikki, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penataan reklame sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami akan terus berupaya melakukan penataan reklame di Kota Medan agar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," katanya.

Melalui rapat tersebut, Komisi IV DPRD Kota Medan berharap proses penataan reklame, pelayanan perizinan, dan penegakan aturan dapat berjalan lebih transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru