Sengketa Lahan di Paluta, Kapolres Tapsel Tekankan Penyelesaian Berbasis Hukum dan Sinergi
Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara terus didorong secara terukur dan berbasis aturan hukum.
Daerah
MEDAN -DPRD Kota Medan menegaskan bahwa penertiban papan reklame (billboard) milik PT Sumo Advertising di Jalan Zainul Arifin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah sesuai ketentuan. Penertiban tersebut dinilai sebagai langkah untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menata estetika kota.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan bersama PT Sumo Advertising, Satpol PP, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (10/2/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menegaskan bahwa penertiban harus dilihat sebagai upaya pembenahan, bukan saling menyalahkan.
Baca Juga:"Yang salah kita perbaiki. Mari kita benahi pendirian reklame untuk mendukung estetika kota dan meningkatkan PAD," ujar Paul, didampingi anggota Komisi IV Lailatul Badri.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa billboard milik PT Sumo Advertising mengalami penyimpangan dari izin awal. Berdasarkan keterangan Dinas Perkimcikataru, izin sebelumnya hanya untuk ukuran 5 meter × 10 meter, namun setelah dibangun kembali berubah menjadi 6 meter × 12 meter.
Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase, S.T., menjelaskan bahwa dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang ditunjukkan pihak perusahaan merupakan izin lama untuk konstruksi reklame yang sudah tidak berdiri.
"Reklame yang baru didirikan di lokasi tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebelum penertiban, kami sudah menyampaikan pemberitahuan dan penjelasan kepada pihak terkait," ujarnya, Rabu (12/2/2026).
Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara terus didorong secara terukur dan berbasis aturan hukum.
Daerah
Upaya perdagangan ilegal satwa dilindungi kembali terbongkar di Padangsidimpuan. Aparat dari Polres Padangsidimpuan mengungkap praktik yang
Daerah
Nama &ldquoSiti Mawarni&rdquo mendadak viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik.
Daerah
Di balik tembok Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, suasana tampak berbeda dan lebih khidmat, Senin (27/4/2026).
Daerah
Isu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Padangsidimpuan menjadi perhatian publik setelah adanya aksi unjuk rasa oleh sekelompok massa
Daerah
Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara terus digenjot, Senin (27/4/2026),
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dengan menangkap seor
Daerah
Penampakan Harimau Sumatera di Grid N11W19, kawasan hutan Batang Toru, kembali menegaskan bahwa wilayah tersebut merupakan habitat lintasan
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggandeng Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan dalam sebuah rapat
Daerah
Aksi pencurian handphone yang terjadi saat dini hari di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (23/4/202
Daerah