PERBATI Sumut Gelar Jumat Berkah, Bagikan 250 Kotak Nasi kepada Warga dan Pengendara
Pengurus Besar Tinju Indonesia (PERBATI) Sumatera Utara (Sumut) membagikan 250 kotak nasi kepada pengendara dan warga sekitar Jalan Sekip,
Ragam
MEDAN -DPRD Kota Medan menegaskan bahwa penertiban papan reklame (billboard) milik PT Sumo Advertising di Jalan Zainul Arifin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah sesuai ketentuan. Penertiban tersebut dinilai sebagai langkah untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menata estetika kota.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan bersama PT Sumo Advertising, Satpol PP, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (10/2/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menegaskan bahwa penertiban harus dilihat sebagai upaya pembenahan, bukan saling menyalahkan.
Baca Juga:"Yang salah kita perbaiki. Mari kita benahi pendirian reklame untuk mendukung estetika kota dan meningkatkan PAD," ujar Paul, didampingi anggota Komisi IV Lailatul Badri.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa billboard milik PT Sumo Advertising mengalami penyimpangan dari izin awal. Berdasarkan keterangan Dinas Perkimcikataru, izin sebelumnya hanya untuk ukuran 5 meter × 10 meter, namun setelah dibangun kembali berubah menjadi 6 meter × 12 meter.
Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase, S.T., menjelaskan bahwa dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang ditunjukkan pihak perusahaan merupakan izin lama untuk konstruksi reklame yang sudah tidak berdiri.
"Reklame yang baru didirikan di lokasi tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebelum penertiban, kami sudah menyampaikan pemberitahuan dan penjelasan kepada pihak terkait," ujarnya, Rabu (12/2/2026).
Ia menambahkan, proses penertiban dilakukan secara bertahap dan profesional, mulai dari sosialisasi, teguran, hingga tindakan di lapangan oleh tim gabungan Perkimcikataru dan Satpol PP.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP bertugas memastikan kegiatan penertiban berjalan aman dan kondusif sesuai fungsi penegakan peraturan daerah.
Penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Bangunan Gedung yang mewajibkan setiap konstruksi memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta peraturan daerah terkait penyelenggaraan reklame dan ketertiban umum.
Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa penertiban bukan untuk menghambat kegiatan usaha, melainkan memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai regulasi demi keselamatan publik dan kerapian kota.
Pemko juga membuka ruang komunikasi bagi pelaku usaha untuk melengkapi perizinan sesuai prosedur yang berlaku.
Ke depan, Perkimcikataru bersama Satpol PP akan terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame guna menjaga ketertiban ruang publik dan meningkatkan estetika kota.
Pengurus Besar Tinju Indonesia (PERBATI) Sumatera Utara (Sumut) membagikan 250 kotak nasi kepada pengendara dan warga sekitar Jalan Sekip,
Ragam
Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati) Sumatera Utara bersama sejumlah organisasi mahasiswa di Kota Medan mendorong pengembangan olahraga
Daerah
Kadis Pertanian Tapsel, Muhammad Taufik Batubara, menegaskan pengawasan harga dan distribusi pupuk subsidi melibatkan KP3 dan pihak terkait.
Daerah
Menjaga kesehatan di balik tembok pemasyarakatan bukan sekadar soal pengobatan, tetapi juga tentang pencegahan.
Daerah
Puluhan warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli serdang melakukan aksi damai di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negera
Peristiwa
Unggahan keluhan seorang warganet di media sosial TikTok terkait pengalaman persalinan di RSUD Kabupaten Tapanuli Selatan (RSUD Sipirok) men
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah melalui koordinasi sertipikasi tanah aset milik
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah melalui koordinasi sertipikasi tanah aset milik
Daerah
Proyek pembangunan gedung ruangan Cathlab dan sarana pendukungnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan dengan nilai kontra
Daerah
Memperingati Hari Jadi ke75 Humas Polri, Seksi Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memilih cara sederhana yang berdampak nyata mendonork
Daerah