Dua Pria Residivis Dibekuk, Sabu 89,51 Gram Hampir Beredar di P.Sidimpuan
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan membekuk dua pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika deng
Daerah
TAPSEL| Jelajahnews.id - Penampakan Harimau Sumatera di Grid N11W19, kawasan hutan Batang Toru, kembali menegaskan bahwa wilayah tersebut merupakan habitat lintasan alami satwa dilindungi.
Baca Juga:
Namun, kemunculan ini juga menjadi sorotan tajam terhadap aktivitas industri, khususnya operasional PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE), yang berada di koridor ekosistem tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, harimau tersebut melintas di area yang selama ini dikenal sebagai jalur pergerakan satwa liar.
Fakta ini memunculkan pertanyaan serius, sejauh mana aktivitas proyek NSHE memperhatikan keberlanjutan habitat dan keselamatan satwa langka?.
Forester Indonesia yang telah meneliti keberadaan harimau sejak 2013 di kawasan Batang Toru, Suaka Margasatwa Barumun Angkola, hingga Taman Nasional Batang Gadis, menilai kemunculan harimau masih dalam batas wajar.
Namun, di balik kewajaran itu, tersimpan kekhawatiran akan semakin menyempitnya ruang jelajah satwa akibat tekanan aktivitas manusia.
Pegiat lingkungan, Sumanda, menegaskan bahwa kawasan tersebut memang merupakan habitat asli harimau.
Ia mengingatkan agar informasi ini tidak dibesar-besarkan, tetapi juga tidak diabaikan.
"Ini habitat mereka. Penampakan seperti ini wajar. Tapi yang harus jadi perhatian, apakah ruang hidup mereka masih aman atau justru semakin terdesak?" tegasnya, Kamis (23/04/26).
Sumanda juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum terjadi konflik langsung antara manusia dan harimau.
Namun kondisi ini dinilai tidak bisa dijadikan alasan untuk lengah, mengingat potensi konflik bisa meningkat jika habitat terus terganggu.
Dalam komunikasi dengan warga Marancar, disebutkan bahwa lintasan tersebut memang dikenal sebagai jalur alami satwa ("Namalintas Sajodo oppui, nadong da illeg disi"), yang memperkuat dugaan bahwa kawasan itu bukan sekadar hutan biasa, melainkan koridor penting ekosistem.
Sementara itu, tim dari BKSDA dilaporkan telah turun melakukan pemantauan guna memastikan tidak terjadi konflik.
Langkah ini dinilai penting, tetapi belum cukup menjawab kekhawatiran publik terhadap dampak jangka panjang aktivitas industri di kawasan tersebut.
Kehadiran harimau di sekitar proyek strategis seperti NSHE seharusnya menjadi peringatan keras bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan ekosistem.
Jika tidak dikelola dengan serius, bukan hanya satwa yang terancam, tetapi juga keselamatan masyarakat sekitar.
Sumanda mengimbau warga tetap waspada, terutama saat beraktivitas di dekat hutan.
Namun di sisi lain, ia menekankan bahwa tanggung jawab terbesar tetap berada pada pengelola kawasan untuk memastikan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.
"Harimau itu indikator hutan masih hidup. Kalau mereka terus muncul di area aktivitas manusia, itu tanda ada yang tidak seimbang," ujarnya.
Penampakan ini pada akhirnya bukan sekadar kabar biasa, melainkan sinyal kuat bahwa Batang Toru sedang berada di persimpangan, antara menjaga warisan alam atau mempertaruhkan ekosistem demi kepentingan pembangunan. (JN-Irul)
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan membekuk dua pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika deng
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Wilayah
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus memperkuat upaya penataan dan optimalisasi pemanfaatan lahan melalui kegiatan peneliti
Daerah
Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Partai NasDem memasuki babak krusial.
Daerah
Semangat kebersamaan dan sinergi antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan kembali terlihat di Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Keluarga besar Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan insan pertanahan di Sumatera Utara menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Sri Pran
Daerah
Kepadatan penghuni menjadi tantangan utama yang dihadapi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan.
Hukrim
Tim Hukum dan Advokasi Parsadaan Pomparan Borsak Jungjungan Silaban Indonesia&ndashPortibi menyoroti lambannya penanganan laporan dugaan tindak p
Hukrim
Komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan akuntabel terus ditunjukkan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan
Daerah
Komitmen menjaga keselamatan pengguna jalan kembali ditunjukkan Satlantas Polres Padangsidimpuan.
Daerah