Rabu, 22 April 2026 WIB

PTSL 2026 Jadi Fokus BPN Tapsel Lindungi Hak Tanah Masyarakat

Irul Daulay - Rabu, 22 April 2026 20:35 WIB
PTSL 2026 Jadi Fokus BPN Tapsel Lindungi Hak Tanah Masyarakat

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan terus mendorong percepatan legalisasi aset masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan di daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan, Agustina Harahap, menyebut PTSL sebagai langkah strategis untuk membantu masyarakat memperoleh sertipikat tanah secara resmi sesuai aturan.

Baca Juga:

Dengan adanya sertipikat, masyarakat memiliki bukti hak yang sah dan terlindungi secara hukum.

Menurutnya, program tersebut juga diharapkan mampu meminimalisir potensi sengketa lahan, tumpang tindih kepemilikan, maupun konflik pertanahan yang selama ini kerap terjadi di tengah masyarakat.

Selain itu, legalitas tanah juga dapat mendukung peningkatan nilai ekonomi aset milik warga.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui sistem kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Modernisasi layanan pertanahan juga terus dikembangkan sejalan dengan kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, termasuk penerapan layanan digital dan Sertipikat Elektronik.

Program PTSL Tahun 2026 diharapkan dapat mempercepat tercapainya target pendaftaran seluruh bidang tanah, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. (JN-TIM)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru