Didemo Soal LPJU, PLN Tegaskan Hanya Pengutip, Bukan Pengelola Dana
Isu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Padangsidimpuan menjadi perhatian publik setelah adanya aksi unjuk rasa oleh sekelompok massa
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Isu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Padangsidimpuan menjadi perhatian publik setelah adanya aksi unjuk rasa oleh sekelompok massa.
Baca Juga:
Dalam aksi tersebut, sejumlah persoalan disuarakan, mulai dari kondisi lampu jalan yang banyak padam hingga besarnya tagihan yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi di lapangan.
Sejumlah ruas jalan di Padangsidimpuan dilaporkan minim penerangan pada malam hari. Warga menilai kondisi ini membahayakan pengguna jalan sekaligus meningkatkan potensi gangguan keamanan.
Padahal, LPJU merupakan fasilitas vital yang seharusnya menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Anggaran dan Tagihan Jadi Sorotan
Berdasarkan informasi yang berkembang, anggaran LPJU disebut mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Selain itu, tagihan bulanan juga dikabarkan menyentuh angka ratusan juta rupiah.
Salah satu rincian yang mencuat yakni tagihan sebesar Rp116.949.500 per bulan, sementara beberapa titik lainnya masih menggunakan sistem abonemen dengan tagihan bervariasi mulai dari sekitar Rp8 juta hingga lebih dari Rp21 juta.
Besarnya angka tersebut memicu pertanyaan publik terkait dasar perhitungan, jumlah titik lampu yang aktif, hingga kesesuaian antara pembayaran dengan kondisi LPJU yang masih banyak padam.
Humas PLN: Kami Hanya Pengutip
Menanggapi polemik tersebut, pihak PLN melalui Humas UP3 Padangsidimpuan, Wiwin Sapta, menegaskan bahwa PLN bukan pihak yang mengelola dana LPJU.
"PLN hanya sebagai pengutip. Dana yang dipungut dari pelanggan tidak masuk ke PLN, melainkan disetorkan ke pemerintah daerah melalui mekanisme yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Menurutnya, peran PLN sebatas menghimpun pajak penerangan jalan dari pelanggan listrik, yang kemudian disalurkan kepada pemerintah daerah.
Arahkan Klarifikasi ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Wiwin menjelaskan, terkait data jumlah dana, rincian tagihan, hingga pengelolaan LPJU, berada di kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM).
"Untuk data lengkap, termasuk berapa dana yang masuk dan bagaimana pembayaran LPJU, itu ada di PERKIM. Jadi sebaiknya dikonfirmasi ke sana," katanya.
Ia juga menilai angka-angka yang beredar di tengah masyarakat perlu diverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Sementara pihak Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Dorongan Transparansi dan Evaluasi Sistem
Di sisi lain, berbagai pihak mendorong adanya transparansi data serta evaluasi sistem pembayaran LPJU, khususnya yang masih menggunakan metode abonemen.
Sistem meterisasi dinilai lebih akurat karena dapat mencatat konsumsi listrik secara riil.
Selain itu, penggunaan energi alternatif seperti lampu tenaga surya (solar cell) juga dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi beban anggaran.
Harapan Pembenahan Menyeluruh
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap LPJU di Padangsidimpuan.
Mulai dari perbaikan lampu yang padam, audit tagihan, hingga peningkatan keterbukaan informasi kepada publik.
Di tengah sorotan yang menguat, kejelasan peran dan transparansi data menjadi kunci agar persoalan LPJU tidak terus berlarut dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga. (JN-Irul)
Isu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Padangsidimpuan menjadi perhatian publik setelah adanya aksi unjuk rasa oleh sekelompok massa
Daerah
Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara terus digenjot, Senin (27/4/2026),
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dengan menangkap seor
Daerah
Penampakan Harimau Sumatera di Grid N11W19, kawasan hutan Batang Toru, kembali menegaskan bahwa wilayah tersebut merupakan habitat lintasan
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggandeng Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan dalam sebuah rapat
Daerah
Aksi pencurian handphone yang terjadi saat dini hari di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (23/4/202
Daerah
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang
Daerah
Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan terus mendorong percepatan legalisasi aset masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistema
Daerah
Isu dugaan temuan pecahan kaca dalam menu risol program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Angkola Julu kini berkembang menjadi polemik
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Sikap tidak ramah yang ditunjukkan oknum staf di ruang IGD RSUD Metta Medika Padangsidimpuan menuai sorotan ta
Daerah