Rabu, 29 April 2026 WIB

DPRD Medan Usulkan Revisi Perda Kesehatan, Soroti Buruknya Layanan UHC dan BPJS

editor - Senin, 09 Februari 2026 23:15 WIB
DPRD Medan Usulkan Revisi Perda Kesehatan, Soroti Buruknya Layanan UHC dan BPJS
Anggota DPRD Kota Medan, Johannes Maratua Hutagalung

Selain itu, DPRD juga meminta rumah sakit di Kota Medan untuk menambah kapasitas ruang rawat inap seiring meningkatnya jumlah pasien. Johannes juga mendorong seluruh rumah sakit agar bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga seluruh warga dapat mengakses layanan kesehatan secara merata.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan berbagai keluhan masyarakat, seperti penolakan pasien dengan alasan kamar penuh, waktu tunggu yang lama di instalasi gawat darurat (IGD), hingga pemulangan pasien sebelum benar-benar pulih.

"Masalah lain yang kami terima adalah ketersediaan obat yang sering kosong, sehingga pasien diminta mencari sendiri dalam kondisi lemah," katanya.

Tidak hanya itu, terdapat pula aduan mengenai praktik yang tidak semestinya, seperti pasien yang diarahkan menjadi pasien umum, permintaan uang muka (deposit), hingga dugaan pungutan liar yang dikenal sebagai "uang rokok" untuk mendapatkan kamar perawatan.

Johannes menegaskan, revisi perda ini juga bertujuan menyesuaikan regulasi dengan peraturan perundang-undangan terbaru, serta meningkatkan mutu dan pemerataan akses layanan kesehatan.

"Tujuan utama perubahan ini adalah mewujudkan sistem kesehatan yang terintegrasi, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan kesehatan di daerah," jelasnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru