Rabu, 29 April 2026 WIB

DPRD Medan Protes Anggaran Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Meteorologi, Dinilai Picu Banjir

editor - Senin, 05 Januari 2026 09:15 WIB
DPRD Medan Protes Anggaran Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Meteorologi, Dinilai Picu Banjir
Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, menyampaikan keberatan tersebut dalam rapat evaluasi bersama Dinas Perkimcikataru di ruang Komisi IV Gedung DPRD Medan, Senin (5/1/2026).

MEDAN -Komisi IV DPRD Kota Medan memprotes alokasi anggaran sekitar Rp3 miliar pada Tahun Anggaran 2026 yang direncanakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan untuk menuntaskan proyek pelebaran Jalan Meteorologi di perbatasan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. DPRD menilai program tersebut tidak menjadi prioritas dan justru berpotensi memperparah persoalan banjir di Kota Medan.

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, menyampaikan keberatan tersebut dalam rapat evaluasi bersama Dinas Perkimcikataru di ruang Komisi IV Gedung DPRD Medan, Senin (5/1/2026).

"Untuk apa kembali dianggarkan dana pelebaran Jalan Meteorologi jika manfaatnya lebih banyak dirasakan pihak tertentu, sementara dampaknya justru mempersempit drainase dan memicu banjir di wilayah Medan," ujar Paul dengan nada tegas.

Baca Juga:

Rapat tersebut dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri anggota Komisi IV lainnya, yakni Lailatul Badri, Rommy Van Boy, El Barino Shah, Antonius Devolis Tumanggor, Iskandar Muda, Edwin Sugesti Nasution, dan Jusuf Ginting. Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan Jhon Ester Lase turut hadir bersama jajaran.

Menurut Paul, anggaran tersebut seharusnya dialihkan untuk program yang lebih mendesak, seperti perbaikan dan normalisasi drainase di berbagai titik Kota Medan guna mengatasi banjir. Ia menilai penentuan prioritas penggunaan anggaran harus lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat luas.

"Masih banyak kebutuhan yang lebih mendesak. Mengapa justru pelebaran Jalan Meteorologi yang diutamakan, padahal manfaatnya dinilai lebih mengarah pada kepentingan akses menuju kawasan perumahan tertentu," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Selain persoalan prioritas anggaran, DPRD juga menyoroti dampak teknis proyek tersebut. Penyempitan saluran drainase akibat pelebaran jalan disebut berpotensi memperburuk genangan air dan banjir di sejumlah wilayah Kota Medan.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Medan Lailatul Badri menyoroti persoalan ganti rugi lahan yang belum tuntas. Ia menyebut terdapat pemilik tanah yang belum menerima kompensasi, sementara pembayaran justru diduga diterima pihak lain.

"Masih ada pemilik tanah yang belum menerima ganti rugi, namun pembayaran malah diterima oleh orang lain. Ini harus segera diselesaikan," tegas Lailatul Badri.

Baca Juga:

Ia meminta Dinas Perkimcikataru segera menuntaskan persoalan tersebut agar tidak menimbulkan konflik baru di masyarakat.

Menanggapi kritik DPRD, Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan Jhon Ester Lase menjelaskan bahwa penganggaran proyek pelebaran Jalan Meteorologi telah dimulai sejak 2022. Alokasi anggaran pada 2026, kata dia, hanya untuk menyelesaikan beberapa bidang tanah (persil) yang prosesnya belum rampung.

"Kami hanya menuntaskan pekerjaan yang belum selesai," jelas Lase.

Komisi IV DPRD Medan menegaskan akan terus mengawal penggunaan anggaran pembangunan agar lebih tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Medan, khususnya dalam penanganan persoalan banjir dan infrastruktur dasar.(jns)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru