Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Medan Lailatul Badri menyoroti persoalan ganti rugi lahan yang belum tuntas. Ia menyebut terdapat pemilik tanah yang belum menerima kompensasi, sementara pembayaran justru diduga diterima pihak lain.
"Masih ada pemilik tanah yang belum menerima ganti rugi, namun pembayaran malah diterima oleh orang lain. Ini harus segera diselesaikan," tegas Lailatul Badri.
Baca Juga:
Ia meminta Dinas Perkimcikataru segera menuntaskan persoalan tersebut agar tidak menimbulkan konflik baru di masyarakat.
Menanggapi kritik DPRD, Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan Jhon Ester Lase menjelaskan bahwa penganggaran proyek pelebaran Jalan Meteorologi telah dimulai sejak 2022. Alokasi anggaran pada 2026, kata dia, hanya untuk menyelesaikan beberapa bidang tanah (persil) yang prosesnya belum rampung.
"Kami hanya menuntaskan pekerjaan yang belum selesai," jelas Lase.
Komisi IV DPRD Medan menegaskan akan terus mengawal penggunaan anggaran pembangunan agar lebih tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Medan, khususnya dalam penanganan persoalan banjir dan infrastruktur dasar.(jns)