Rabu, 29 April 2026 WIB

Ketimpangan Pembangunan Disorot, DPRD Usulkan 35 Persen APBD Difokuskan ke Medan Utara

editor - Senin, 19 Januari 2026 08:56 WIB
Ketimpangan Pembangunan Disorot, DPRD Usulkan 35 Persen APBD Difokuskan ke Medan Utara
Muslim Harahap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Laporan Pelaksanaan Reses IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPRD Medan, Senin (19/1/2026).

MEDAN -Anggota DPRD Kota Medan Muslim Harahap mendesak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar merealisasikan alokasi sebesar 35 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan untuk pembangunan kawasan Medan Utara. Usulan tersebut dinilai penting guna mempercepat pengentasan kemiskinan dan mengatasi ketertinggalan pembangunan di wilayah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Muslim Harahap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Laporan Pelaksanaan Reses IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPRD Medan, Senin (19/1/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen serta dihadiri anggota DPRD, Wali Kota Medan, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

"Kita sangat berharap 35 persen dari APBD Pemko Medan dapat dialokasikan untuk berbagai program pembangunan di wilayah Medan Utara," ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Baca Juga:
Muslim menjelaskan, sembilan anggota DPRD Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Marelan, dan Medan Labuhan telah menyepakati prioritas penggunaan sebagian anggaran tersebut untuk normalisasi Sungai Deli dan Sungai Bedera. Program itu dinilai menjadi solusi utama dalam mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Medan Utara.

Menurutnya, kedua sungai tersebut diperkirakan tidak pernah dinormalisasi selama sekitar 25 tahun terakhir. Kondisi pendangkalan sungai diperkirakan telah mencapai sekitar 2 meter sehingga kapasitas tampung air semakin berkurang.

"Dengan kondisi sungai yang semakin dangkal, volume air yang dapat ditampung menjadi terbatas. Akibatnya, sungai mudah meluap dan menyebabkan banjir," jelasnya.

Ia menegaskan, normalisasi sungai dan perbaikan sistem drainase merupakan langkah paling mendesak dalam penanganan banjir. Tanpa upaya tersebut, berbagai program penanggulangan banjir dinilai tidak akan memberikan hasil maksimal.

"Tanpa normalisasi sungai, upaya lain akan sia-sia," tegas Muslim.

Selain banjir akibat luapan sungai, Muslim juga menyoroti persoalan banjir rob yang kerap menerjang permukiman warga di kawasan pesisir. Ia mengaku aspirasi terkait banjir dan buruknya fungsi drainase menjadi keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat saat pelaksanaan reses.

"Warga mengeluhkan drainase yang tidak berfungsi dengan baik. Ditambah lagi banjir rob di kawasan pesisir, sehingga beban masyarakat semakin berat," katanya.

Di akhir penyampaiannya, Muslim berharap program normalisasi sungai dapat direalisasikan pada tahun 2026. Ia menegaskan alokasi anggaran sebesar 35 persen untuk Medan Utara telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan.

"Karena sudah tercantum dalam RPJMD, kami berharap realisasi alokasi anggaran tersebut benar-benar dapat diwujudkan demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Medan Utara," pungkasnya.(**)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru