"Tanpa normalisasi sungai, upaya lain akan sia-sia," tegas Muslim.
Selain banjir akibat luapan sungai, Muslim juga menyoroti persoalan banjir rob yang kerap menerjang permukiman warga di kawasan pesisir. Ia mengaku aspirasi terkait banjir dan buruknya fungsi drainase menjadi keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat saat pelaksanaan reses.
"Warga mengeluhkan drainase yang tidak berfungsi dengan baik. Ditambah lagi banjir rob di kawasan pesisir, sehingga beban masyarakat semakin berat," katanya.
Di akhir penyampaiannya, Muslim berharap program normalisasi sungai dapat direalisasikan pada tahun 2026. Ia menegaskan alokasi anggaran sebesar 35 persen untuk Medan Utara telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan.
"Karena sudah tercantum dalam RPJMD, kami berharap realisasi alokasi anggaran tersebut benar-benar dapat diwujudkan demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Medan Utara," pungkasnya.(**)