Tiga Tahun Berlalu, Nasib Laporan Dump Truck Belum Jelas, Kapolres: Akan Saya Cek
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
MEDAN -Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reklame di DPRD Kota Medan kembali menguat setelah Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengusaha reklame PT Sumo di Gedung DPRD Medan, Selasa (10/2/2026). Rapat tersebut menyoroti dugaan pelanggaran perizinan reklame yang berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., didampingi anggota Komisi IV, yakni Lailatul Badri, Edwin Sugesti Nasution, Renville P. Napitupulu, Jusuf Ginting, dan Datuk Iskandar Muda. Turut hadir perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.
Rapat digelar menyusul pengaduan PT Sumo terkait pembongkaran papan reklame (billboard) miliknya di Jalan Zainul Arifin oleh Satpol PP. Dalam forum tersebut, perwakilan PT Sumo, Riza Usty Siregar, menyampaikan keberatan atas tindakan pembongkaran yang dinilai merugikan pihak perusahaan.
Namun, dalam pembahasan terungkap bahwa billboard yang dibongkar diduga melanggar ketentuan perizinan. Dinas Perkimcikataru menjelaskan bahwa izin awal yang dimiliki PT Sumo mencantumkan ukuran reklame 5 meter × 10 meter. Setelah roboh, papan reklame tersebut dibangun kembali dengan ukuran lebih besar, yakni 6 meter × 12 meter, tanpa penyesuaian izin.
Menanggapi hal tersebut, Paul menilai tindakan penertiban yang dilakukan Satpol PP sudah tepat karena terdapat pelanggaran izin. "Penertiban sudah benar, karena pendirian billboard tidak sesuai dengan izin yang dimiliki," ujarnya.
Anggota Komisi IV Lailatul Badri juga membenarkan langkah pembongkaran tersebut. Ia menegaskan bahwa penegakan aturan perlu dilakukan secara konsisten apabila terjadi penyimpangan perizinan. Selain itu, dalam rapat juga terungkap bahwa izin reklame PT Sumo terakhir diperpanjang pada tahun 2023.
Di sisi lain, pihak PT Sumo menyampaikan bahwa masih banyak papan reklame lain di Kota Medan yang diduga melanggar aturan namun belum ditindak. Riza mengungkapkan adanya dugaan praktik tidak transparan dalam pengelolaan perizinan reklame.
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperkuat sinergi dala
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) unt
Daerah
Seorang remaja berusia 13 tahun di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diduga menjadi korban pencabulan
Daerah
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum bagi masyarakat melalui peningkatan kapasitas paralegal
Daerah
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji mengapresiasi dukungan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terhadap pe
Daerah
Penanganan sampah di Kota Medan dinilai masih belum maksimal. Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., mengaku masih men
Politik
Advokat Benri Pakpahan, SH, MH, selaku penasihat hukum Kornauli Sinaga alias Nai Polman, mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)
Hukrim
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengusulkan pembukaan jalur pengiriman laut dengan volume kecil dan frekuensi tinggi serta
Daerah
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat pasokan listrik di wilayah Sumatera Bagian
Daerah