Jumat, 12 Juni 2026 WIB

Satu Bal Ganja di Jok Motor, Polisi Bongkar Peran Dua Terduga Pelaku

Irul Daulay - Jumat, 12 Juni 2026 21:41 WIB
Satu Bal Ganja di Jok Motor, Polisi Bongkar Peran Dua Terduga Pelaku
Foto: Dua terduga pelaku diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan bersama barang bukti satu bal ganja dan sejumlah barang terkait, Rabu (10/6/2026).

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih biru yang melaju santai di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batunadua Julu, ternyata menyimpan "muatan rahasia" di bawah joknya.

Bukannya sampai ke tujuan, perjalanan itu justru berakhir di tangan personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Dalam pengungkapan kasus narkotika pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.

Keduanya masing-masing berinisial MIS (56), warga Batunadua, Kota Padangsidimpuan, dan EIM alias ION (49), warga Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut akan adanya transaksi narkotika di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Batunadua Julu.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

Tak lama kemudian, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Beat putih biru. Polisi langsung menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang diketahui bernama MIS.

Saat jok sepeda motor dibuka, petugas menemukan sebuah karung putih yang ternyata berisi satu bal ganja yang diduga siap diedarkan.

Penemuan itu membuat perjalanan MIS berakhir mendadak. Dari hasil interogasi, ia mengaku hanya bertugas menjemput barang dari seseorang berinisial N di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Menurut pengakuannya, tugas tersebut diberikan oleh seorang pria yang akrab dipanggil ION. Bahkan, sepeda motor, telepon seluler Nokia, hingga uang operasional sebesar Rp2,25 juta disebut berasal dari ION.

Tak ingin kehilangan jejak, polisi langsung melakukan pengembangan ke Jalan Bypass Batunadua Julu. Benar saja, sosok yang disebut-sebut itu berhasil ditemukan sedang menunggu.

Petugas kemudian mengamankan EIM alias ION tanpa perlawanan dan membawanya bersama MIS ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita satu bal ganja, satu unit Honda Beat putih biru, satu unit handphone Nokia warna hitam, serta karung putih yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran ganja tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tempat persembunyian narkoba bisa berada di mana saja, bahkan di dalam jok sepeda motor yang dari luar tampak biasa-biasa saja. Namun bagi polisi, jok tertutup bukan berarti cerita ikut tertutup. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru