Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Rapat Virtual, Kantah P.Sidimpuan Tancap Gas Percepat Sertifikasi Aset dan Penataan PSU

Irul Daulay - Sabtu, 13 Juni 2026 21:38 WIB
Rapat Virtual, Kantah P.Sidimpuan Tancap Gas Percepat Sertifikasi Aset dan Penataan PSU
Foto: Jajaran Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mengikuti rapat koordinasi percepatan sertifikasi aset tanah dan penyelesaian aset bermasalah secara virtual, Kamis (11/6/2026).

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mengikuti rapat koordinasi percepatan sertifikasi aset tanah, penyelesaian aset bermasalah, dan sertifikasi PSU se-Sumatera Utara secara virtual, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga:

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan bersama jajaran mengikuti rapat koordinasi yang digelar Kanwil BPN Sumatera Utara guna mempercepat penyelesaian program strategis pertanahan.

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi sekaligus mempercepat berbagai program prioritas pertanahan, khususnya sertifikasi aset milik pemerintah, penyelesaian aset yang masih menghadapi kendala, hingga percepatan penanganan dan sertifikasi PSU.

Dalam pertemuan tersebut, peserta memperoleh arahan terkait langkah-langkah konkret percepatan sertifikasi aset tanah, strategi penyelesaian aset bermasalah, serta penguatan sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam mempercepat penuntasan berbagai persoalan aset dan memberikan kepastian hukum atas tanah.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan seluruh aset pemerintah maupun fasilitas umum dapat segera terdata, tersertifikasi, dan memiliki kepastian hukum yang kuat sehingga mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Dengan langkah percepatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat. (JN-Tim).

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru