Rabu, 29 April 2026 WIB

Wacana Pansus Reklame DPRD Medan Menguat, Dugaan Pelanggaran Izin dan Kebocoran PAD Terungkap

editor - Selasa, 10 Februari 2026 00:15 WIB
Wacana Pansus Reklame DPRD Medan Menguat, Dugaan Pelanggaran Izin dan Kebocoran PAD Terungkap
Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengusaha reklame PT Sumo di Gedung DPRD Medan, Selasa (10/2/2026).

"Banyak di Medan ini soal permainan reklame. Ada tiang reklame yang sudah dipotong oleh petugas, tetapi bisa berdiri kembali meski belum memiliki izin," ungkapnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Paul meminta semua pihak tidak saling menyalahkan dan fokus pada penyelesaian persoalan secara objektif. Sementara itu, Lailatul Badri meminta PT Sumo bersedia berbagi data terkait dugaan pelanggaran perizinan reklame di Kota Medan.

"Silakan nanti saling berbagi informasi terkait data pelanggaran reklame," kata Lailatul.

Suasana rapat yang dinamis turut menguatkan kembali wacana pembentukan Pansus Reklame di DPRD Medan. Paul menyatakan dukungannya terhadap pembentukan pansus tersebut sebagai langkah strategis untuk menata sektor reklame sekaligus mengoptimalkan penerimaan PAD.

Namun, sebelum pansus dibentuk, Komisi IV berencana mengagendakan kembali RDP lanjutan dengan memanggil PT Sumo dan sejumlah pemilik reklame lainnya. Paul menyebut terdapat dugaan pelanggaran izin pada beberapa billboard berukuran besar milik PT Sumo di Jalan Asrama dan Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.

"Bukan hanya PT Sumo, pemilik reklame lain juga akan kami undang dalam RDP," tegasnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru