P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Sebuah unggahan yang beredar di media sosial Facebook memicu perhatian publik setelah memuat surat pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dalam surat pengaduan yang ditujukan kepada Kapolres Tapanuli Selatan itu, disebut adanya dugaan keterkaitan sebuah perusahaan, CV Fastura Nusantara, dengan seorang anggota DPRD Kota Padangsidimpuan berinisial MFD.
Menindaklanjuti informasi yang beredar tersebut, wartawan melakukan konfirmasi langsung kepada Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Fajar Dalimunthe, yang namanya disebut dalam dugaan tersebut.
Saat dimintai tanggapan, Fajar dengan tegas membantah memiliki keterlibatan dengan perusahaan maupun aktivitas penyaluran BPNT yang dimaksud.
"Gak ada kita terlibat dengan hal itu, Bang. Silakan saja dicek perusahaannya," ujar Fajar.
Ia juga mempertanyakan kredibilitas laporan yang beredar karena tidak mencantumkan identitas pelapor secara jelas.
"Lagian ini negara hukum, Bang. Kalau memang benar informasinya, jangan pakai akun anonim. Mana ada dumas tidak jelas siapa pendumasnya," katanya.
Fajar menegaskan bahwa jawaban tersebut merupakan klarifikasi resmi yang disampaikannya kepada wartawan.
Untuk diketahui, bahwa konfirmasi dilakukan justru untuk menguji kebenaran informasi yang beredar agar tidak menjadi informasi sepihak maupun fitnah.
Dalam prinsip jurnalistik, setiap informasi yang menyebut nama seseorang wajib diklarifikasi kepada pihak terkait guna memberikan ruang hak jawab dan menjaga keseimbangan pemberitaan.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Muhammad Fajar Dalimunthe menyatakan tidak memiliki hubungan kepemilikan, kepengurusan, maupun keterlibatan lain dengan CV Fastura Nusantara sebagaimana yang berkembang dalam surat pengaduan yang beredar di media sosial.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi resmi dari aparat penegak hukum mengenai hasil verifikasi ataupun tindak lanjut atas pengaduan yang beredar tersebut. (JN-Irul)