Pemkab Toba Gelar Vaksinasi Booster, Penyakit Bawaan Harus Rekomendasi Dokter

TOBA – Pemkab Toba menggelar vaksinasi Booster jenis Pfizer yang dilaksanakan di Kantor Bupati Toba, Jumat (28/1/2022).

Digelarnya vaksinasi Booster ini dalam rangka percepatan dan penanganan virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Toba.

Penanggung jawab vaksinasi, Romanuturi Tampubolon mengatakan, syarat untuk dapat memperoleh vaksinasi Booster minimal 6 bulan setelah menerima vaksin kedua, dengan kondisi fisik yang sehat.

Kata Romanuturi, calon penerima vaksin dengan penyakit bawaan (komorbid) agar terlebih dahulu meminta rekomendasi dari dokter yang berwenang.

Dikatakannya, jika misalnya ada seseorang calon penerima vaksin menderita penyakit ginjal, maka terlebih dahulu harus meminta surat rekomendasi dari dokter spesialis penyakit dalam.

“Efek dari vaksin Booster, penerima vaksin mungkin saja akan mengalami pegal di sekitar bagian tangan atau lengan yang disuntik. Namun tidak perlu khawatir dan dianjurkan istirahat, serta banyak minum air putih hangat,” terangnya.

Kepala Puskesmas Soposurung Balige, dr Jimmi R Hasibuan yang ikut dalam kegiatan menyampaikan bahwa target vaksinasi kali ini hanya sekitar 250 orang perhari.

“Ini akan dilaksanakan untuk beberapa hari kedepannya, dan nantinya juga akan dilanjutkan ke sekolah-sekolah untuk kalangan guru-guru dan kalangan pelayan publik,” ungkap Jimmi. (JJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *