Pelaku Rudapaksa Berkeliaran, Keluarga Korban Desak Polres Tapsel Segera Ungkap Kasus

TAPSEL – Nasib malang menimpa seorang anak perempuan berusia 14 tahun, sebut saja Melati warga Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.

Gadis yang sudah putus sekolah itu, mengalami rudapaksa yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri berjumlah dua orang.

Namun sayang, diduga pelaku rudapaksa masih bebas berkeliaran di luar sana dan bebas melenggang seolah-olah tak punya beban dalam hidupnya.

Kepada kru media, Jumat (27/5/2022) sore, bibi kandung korban SFH (35) menceritakan kronologisnya di Kota Padangsidimpuan.

Menurut keterangan korban, kata SFH, kejadian tersebut pertama kali terjadi sekitar Maret 2021 lalu.

“Kalau tanggal pastinya keponakan saya lupa. Kalau tidak salah, kata keponakan saya kejadian awalnya bulan Maret 2021 kemarin,” ujar SFH.

Awalnya, kata SFH, korban bermain di sekitar rumahnya. Kemudian, salah seorang terduga pelaku berinisial KAN memanggil korban untuk datang ke rumah. Karena dipanggil oleh orang yang lebih tua, korban datang. Terduga pelaku KAN masih tetangga korban.

Diterangkan, saat di rumah terduga pelaku KAN, korban merasa terkejut, lantaran ia dilecehkan. Tak hanya itu, terduga pelaku KAN mengunci seluruh pintu di rumah dan melakukan rudapaksa terhadap korban.

Terduga pelaku KAN diketahui tinggal seorang diri di rumah lantaran telah bercerai dengan istrinya.

“Usai melakukan perbuatan itu, terduga pelaku KAN, meminta keponakan saya agar tak menceritakan apa yang diperbuatnya ke orang lain. Terduga pelaku KAN, juga memberi uang ke keponakan saya, setelah lakukan rudapaksa,” jelas SFH.

Tak hanya sekali, masih di bulan Maret 2021, terduga pelaku KAN, juga melakukan rudapaksa ke korban sebanyak lebih kurang dua kali. Total, terduga pelaku KAN melakukan rudapaksa terhadap korban, diduga sebanyak tiga kali. Setiap usai melakukan rudapaksa terduga pelaku memberi korban uang.

“Kadang diberi Rp30 ribu, kadang Rp50 ribu. Keponakan saya takut mengadukan perbuatan terduga pelaku KAN. Waktu kejadian, keponakan saya juga tak bisa melawan, lantaran terduga pelaku KAN terlalu besar badannya,” imbuhnya.

Rupanya, kejadian rudapaksa itu, kembali mendera korban, persisnya pada Agustus 2021 lalu. Kali ini, terduga pelakunya masih tetangga korban berinisial KAK.

Kronologis perbuatan yang dilakukan terduga pelaku KAK terhadap korban hampir sama, yakni memanggil korban untuk datang ke rumah.

“Hampir sama, sesudah keponakan saya datang ke rumah, terduga pelaku KAK, langsung mengunci rumah dan melakukan rudapaksa. Keponakan saya juga tak berani melawan kepada terduga pelaku KAK,” kata SFH.

Menurut keterangan korban, lanjut SFH, terduga pelaku KAK sudah melakukan rudapaksa sebanyak dua kali selama Agustus 2021 lalu. Setiap kali usai lakukan rudapaksa, korban diminta terduga pelaku KAK untuk tak menceritakan perbuatannya kepada siapa-siapa.

“Terduga pelaku KAK, melakukan rudapaksa saat istrinya sedang pergi ke sawah. Setiap kali melakukan rudapaksa, terduga pelaku KAK, selalu memberikan uang senilai Rp 50 ribu pertama kali dan yang kedua kalinya Rp 80 ribu,” sebut SFH.

Kepada SFH, korban mengaku jika terduga pelaku KAK juga sering memanggil teman-teman korban. Namun, korban tak tahu apa yang diperbuat terduga pelaku KAK terhadap teman-teman korban.

Alhasil, di bulan Februari 2022 lalu, ibu kandung korban SD (36) melihat ada kejanggalan di tubuh anaknya. SD melihat anaknya seperti tengah mengandung.

Setelah itu, SD melakukan tes kehamilan terhadap putrinya. Benar saja, korban diketahui sudah hamil.

Kemudian, korban menceritakan apa yang telah diperbuat kedua terduga pelaku kepada ibu kandungnya. Merasa tak terima, ayah kandung korban MH melaporkan hal tersebut ke Polres Tapsel Selasa (1/3/2022) lalu dengan nomor laporan polisi : LP/B/79/III/2022/Polres Tapsel/Polda Sumut.

“Keponakan saya juga telah melahirkan anak yang dikandungnya, pada April 2022 lalu,” ungkap SFH.

SFH mengaku, bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polres Tapsel. Mewakili pihak keluarga SFH memohon ke pihak Polres Tapsel agar para terduga pelaku segera diungkap.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus Robert Gorby Pembina saat dimintai wartawan tanggapan atas kasus tersebut, langsung merespons cepat. Pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.

“Oke bang, kita tindaklanjuti (kasusnya),” ucapnya. (JNS-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *