Kapolda Sumut Hadiri Sosialisasi UU KUHP Nomor 1 Tahun 2023

Hukrim18 views

MEDAN – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Kapoldasu ) Irjen Panca Putra Simanjuntak menghadiri Sosialisasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana Kerjasama Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH – USU) bersama Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI), di Hotel Grand Mercure Medan, Senin (9/1/2023).

Kapolda Sumut mengapresiasi kegiatan Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP di karenakan sebagai Negara hukum yang berdaulat dan demokratis, Indonesia akan senantiasa menghormati Hukum yang berlaku dan telah disahkan.

Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan Penyampaian materi KUHP oleh 3 orang narasumber yakni narasumber pertama Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, narasumber ke 2 Prof. Dr. Pujiyono, dan narasumber ke 3 Dr. Surastini Fitriasih.

Sosialisasi itu, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepala Badan Intelijen Negara Sumatera Utara, Sekjen MAHUPIKI Dr. Ahamd Sofian, Dekan FH USU Dr. Mahmul Siregar. Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Akademisi dan Mahasiswa.(JNS/PS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *