Pemprov Sumut Percepat Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong percepatan penyerahan aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Thomsen Nias
Daerah
MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong percepatan penyerahan aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Thomsen Nias dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias kepada Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli. Proses penyerahan aset dan kepegawaian tersebut ditargetkan tuntas paling lambat 31 Oktober 2026.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat memimpin Rapat Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tim Percepatan Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (19/10/2026).
Pemprov Sumut berkomitmen mengawal proses tersebut agar berjalan lancar, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Baca Juga:Dalam arahannya, Surya mengingatkan seluruh instansi terkait bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/602/2026, masa kerja Tim Percepatan Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias ditargetkan selesai paling lambat akhir Oktober 2026.
"Batas selambat-lambatnya adalah 31 Oktober. Hari ini tanggal 19, artinya waktu kita tinggal 13 hari kalender lagi. Ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama," tegas Surya di hadapan para pejabat OPD yang hadir.
Surya menjelaskan, pengalihan aset tersebut merupakan konsekuensi dari pemekaran Kabupaten Nias dan Kota Gunungsitoli. Sesuai regulasi pemekaran daerah, aset yang berada di wilayah pemekaran wajib diserahkan oleh kabupaten induk.
Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, Pemprov Sumut memfasilitasi proses pengalihan tersebut agar berlangsung objektif dan transparan. Langkah ini juga diperlukan untuk memastikan penyerahan aset tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Kita fasilitasi dan berikan pokok-pokok pikiran agar penyerahan aset ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Jangan sampai ada salah penyerahan atau indikasi yang mengarah ke ranah pidana. Apalagi proses penyerahan aset ini dimonitor langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut M Faisal Hasrimy melaporkan, rapat tersebut merupakan pertemuan kelima yang digelar secara maraton sejak Agustus 2026. Berdasarkan hasil inventarisasi fisik, terdapat kurang lebih 9.000 unit aset serta 700 portofolio dokumen yang telah diverifikasi.
Meski demikian, Faisal mengungkapkan masih terdapat sejumlah persoalan teknis di lapangan yang perlu diselesaikan. Di antaranya, kondisi sejumlah aset yang mengalami kerusakan atau tidak ditemukan fisik barangnya, serta persoalan regulasi kepegawaian bagi ASN yang belum memenuhi syarat masa kerja 10 tahun.
Menanggapi kendala tersebut, Surya menginstruksikan seluruh pihak untuk transparan dalam melakukan pendataan. Aset yang rusak atau tidak lengkap harus tetap dicatat sesuai kondisi riil dan dituangkan dalam berita acara penyerahan.
Pemprov Sumut melalui Inspektorat juga siap melakukan audit formal terhadap seluruh data hasil inventarisasi sebelum penyerahan final disahkan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan proses pengalihan aset dilakukan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Tinggal 13 hari lagi, apa yang bisa diselesaikan harus kita tuntaskan bersama. Kalau memang perlu berkoordinasi langsung ke Nias atau menggelar rapat maraton secara virtual, lakukan hari ini juga agar ada kesimpulan yang konkrit," pungkas Surya.(**)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong percepatan penyerahan aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Thomsen Nias
Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menuntaskan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian
Daerah
Tempat biliar yang identik dengan permainan bola sodok justru menjadi lokasi penangkapan seorang pria berinisial IS (36).
Daerah
Seorang pria bernama Sukur Dalimunthe ditemukan tewas tergantung di Perumahan Griya Napa Asri, Desa Napa, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten T
Daerah
Sebuah pondok di kebun salak milik warga di Desa Sisundung, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menjadi sasaran Op
Daerah
Longsor terjadi di kawasan Aek Sulum, Dusun Aek Latong, Desa Marsada, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara
Daerah
Uang Rp 350.000 diduga menjadi modal pembelian ganja yang berujung pada diamankannya dua pria dewasa oleh Satresnarkoba Polres Padangsidimpu
Daerah
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H., mengajak umat gereja dan masyarakat untuk berperan aktif membantu pember
Daerah
Sebanyak 22 orang menjalani tes urine di sebuah rumah kos, dengan enam orang di antaranya dinyatakan positif mengandung zat yang terdeteksi
Daerah
Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, menyita sabu seberat bruto 40,27 gram dalam Operasi Sarang Narkob
Daerah