Rabu, 14 Oktober 2026 WIB

Tiga Tahun Berlalu, Nasib Laporan Dump Truck Belum Jelas, Kapolres: Akan Saya Cek

Irul Daulay - Selasa, 13 Oktober 2026 20:38 WIB
Tiga Tahun Berlalu, Nasib Laporan Dump Truck Belum Jelas, Kapolres: Akan Saya Cek
Foto: Dump truck yang dilaporkan tidak kembali dan bukti laporan di Polres Padangsidimpuan, 7 Agustus 2023.

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 kembali menjadi sorotan.

Baca Juga:

Setelah lebih dari tiga tahun, perkembangan terbaru penanganan laporan tersebut belum memperoleh kejelasan dari pihak kepolisian.

Menanggapi konfirmasi redaksi, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky menyatakan akan mengecek informasi tersebut dan menindaklanjutinya.

"Baik bg, terima kasih atas infonya, akan saya check & tindak lanjut. Terima kasih," jawab Kapolres melalui pesan singkat, Selasa (13/10/26).

Respons itu disampaikan setelah redaksi meminta penjelasan mengenai status laporan, langkah penanganan yang telah dilakukan penyidik, serta keberadaan kendaraan yang dilaporkan.

Berawal dari Pinjam Dump Truck

Berdasarkan keterangan Ahmad Rizal Dalimunthe, peristiwa tersebut bermula pada Jumat, 4 Agustus 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu, seorang berinisial IS disebut mendatangi dirinya untuk meminjam satu unit dump truck berwarna kuning dengan nomor polisi BA 9802 AU.

Menurut Rizal, kendaraan tersebut hendak digunakan untuk mengangkut pasir. Karena berniat membantu, ia mengaku bersedia meminjamkan mobil tersebut dengan kesepakatan kendaraan dikembalikan pada sore hari.

"Terlapor mendatangi saya, dia mau pinjam mobil dump truck. Katanya untuk kebutuhan pekerjaannya sebagai pengangkut pasir. Karena niat saya membantu, ya saya berikan," ujar Rizal kepada wartawan pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Namun, menurut pengakuannya, kendaraan tersebut tidak dikembalikan sesuai waktu yang dijanjikan.

"Dia bilang akan dikembalikan sorenya. Sampai sekarang belum juga dikembalikannya. Makanya saya laporkan," katanya.

Atas kejadian tersebut, Rizal melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan pada 7 Agustus 2023. Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/373/VIII/2023/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara, terkait dugaan penggelapan kendaraan.

Dalam laporan tersebut, IS disebut sebagai pihak yang dilaporkan berdasarkan keterangan pelapor. Meski demikian, dugaan tersebut masih harus diuji melalui proses hukum dan tidak dapat dianggap sebagai bukti bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana.

Lamanya waktu sejak laporan dibuat memunculkan pertanyaan mengenai perkembangan penanganan perkara.

Karena itu, informasi resmi mengenai status laporan dan langkah yang telah ditempuh penyidik menjadi penting untuk memberikan kejelasan kepada pelapor.

Dalam konfirmasinya, redaksi meminta Kapolres menjelaskan apakah laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan, langkah apa saja yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, serta apakah dump truck yang dilaporkan telah ditemukan atau dikembalikan.

Kapolres menyatakan akan melakukan pengecekan dan menindaklanjuti informasi itu. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai hasil pengecekan maupun perkembangan konkret penanganan laporan tersebut.

Redaksi akan berupaya memperoleh keterangan lanjutan dari pihak kepolisian agar status perkara dapat diketahui secara jelas.

Masyarakat berharap setiap laporan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum memperoleh penanganan sesuai ketentuan yang berlaku, disertai informasi yang memadai mengenai perkembangannya, sehingga pelapor mendapatkan kepastian hukum. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru