Senin, 19 Oktober 2026 WIB

Pemprov dan DPRD Sumut Tuntaskan Evaluasi P-APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp1,29 Triliun

editor - Senin, 19 Oktober 2026 18:51 WIB
Pemprov dan DPRD Sumut Tuntaskan Evaluasi P-APBD 2026,  Pendapatan Daerah Naik Rp1,29 Triliun
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut Timur Tumanggor, saat memimpin rapat membahas tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 di Ru

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menuntaskan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar penyempurnaan rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rancangan peraturan gubernur (Ranpergub) sebelum ditetapkan sesuai ketentuan.

Pembahasan berlangsung dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga di Ruang Rapat DPRD Sumut, Senin (19/10/2026). Rapat diawali dengan penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Mendagri terhadap Ranperda tentang P-APBD 2026 dan Ranpergub tentang Penjabaran P-APBD 2026 oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut, Timur Tumanggor.

Timur yang juga Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut menjabarkan sejumlah struktur perubahan APBD 2026, mulai dari pendapatan daerah, belanja daerah, rekapitulasi pagu organisasi perangkat daerah (OPD), hingga alokasi anggaran untuk program nasional.

Baca Juga:
"Pemprov Sumut telah mengupayakan ketepatan setiap tahapan, dari perubahan RKPD hingga Ranpergub. Sesuai dengan pasal 6 Permendagri 9/2021," ucapnya.

Timur menjelaskan, berdasarkan penyesuaian hasil evaluasi rancangan P-APBD 2026, pendapatan daerah menjadi Rp12,955 triliun, meningkat Rp1,29 triliun dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp11,664 triliun. Kenaikan tersebut sebagian besar bersumber dari transfer pemerintah pusat.

Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan Rp1,658 triliun, dari sebelumnya Rp11,678 triliun menjadi Rp13,337 triliun setelah penyesuaian hasil evaluasi.

"Hasil evaluasi menjadi dasar penyempurnaan Ranperda dan Ranpergub. Kedua rancangan disempurnakan sesuai hasil evaluasi dan ditetapkan sesuai ketentuan," ucapnya.

Halaman:
Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru