Minggu, 18 Oktober 2026 WIB

6 Orang Positif Narkoba, Polisi Temukan 3,4 Kg Ganja saat Gerebek Kos di P.Sidimpuan

Irul Daulay - Sabtu, 17 Oktober 2026 23:13 WIB
6 Orang Positif Narkoba, Polisi Temukan 3,4 Kg Ganja saat Gerebek Kos di P.Sidimpuan
Foto: Sejumlah orang yang dinyatakan positif tes urine diamankan di Mako Polres Padangsidimpuan usai Operasi Sarang Narkoba, Sabtu (17/10/2026).

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Tim gabungan menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di dua lokasi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Sabtu (17/10/2026).

Sebanyak 22 orang menjalani tes urine di sebuah rumah kos, dengan enam orang di antaranya dinyatakan positif mengandung zat yang terdeteksi sebagai metamfetamin dan/atau amfetamin.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan tiga plastik asoy berisi ganja dengan berat bruto 3,4 kilogram di sebuah rumah di Jalan Profesor Muhammad Yamin, Gang Sejahtera, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Operasi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan dipimpin Kabag Ops Polres Padangsidimpuan AKP Juliapan Panjaitan, S.H., bersama Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, S.H., M.H.

Petugas gabungan melibatkan personel Polres Padangsidimpuan, Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Subdenpom I/2-3, BNN Kabupaten Tapanuli Selatan, serta Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

22 Orang Jalani Tes Urine di Rumah Kos

Lokasi pertama yang menjadi sasaran operasi berada di rumah kos di Jalan Sisingamangaraja Nomor 22, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Sekitar pukul 13.10 WIB, tim melakukan pemeriksaan dan penyisiran di sekitar lokasi. Sebanyak 22 orang kemudian menjalani tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan laporan hasil operasi, enam orang dinyatakan positif. Lima orang terdeteksi metamfetamin, sedangkan satu orang lainnya terdeteksi metamfetamin dan amfetamin.

Identitas mereka tidak dicantumkan dalam pemberitaan ini untuk menjaga privasi. Hasil tes urine merupakan temuan awal dan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika.

Polisi Temukan 3,4 Kilogram Ganja

Usai melakukan pemeriksaan di rumah kos, sekitar pukul 15.00 WIB, tim bergerak menuju lokasi kedua di Jalan Profesor Muhammad Yamin, Gang Sejahtera, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Di lokasi tersebut, petugas menggeledah sebuah rumah dan menemukan tiga plastik asoy berisi ganja dengan berat bruto 3.400 gram atau sekitar 3,4 kilogram.

Dalam laporan kepolisian, barang bukti itu disebut diduga milik seorang pria bernama Herman Lao. Namun, yang bersangkutan tidak berada di rumah ketika penggeledahan berlangsung.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru