Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas P.Sidimpuan Sambangi PN dan Kejari
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., mulai memperkuat komunikasi lintas le
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Pelarian seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang membobol kantor sekaligus rumah dinas PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar Padangsidimpuan Selatan akhirnya berakhir di tangan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Hanya dalam beberapa hari setelah beraksi, pelaku berinisial RH (30), warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, berhasil dibekuk di kawasan Jalan Sudirman, Rabu (17/6/2026).
Polisi juga mengamankan kembali barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan telepon genggam milik korban yang sempat dibawa kabur.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Korban yang merupakan Kepala Unit PT PNM Mekar Padangsidimpuan Selatan memergoki seorang pria tak dikenal berada di dalam bangunan yang difungsikan sebagai kantor sekaligus tempat tinggal. Saat itu pelaku terlihat mengacak-acak lemari dan meja di dalam ruangan.
Menyadari aksinya diketahui, pelaku langsung melarikan diri setelah korban berteriak meminta pertolongan kepada saksi yang berada di sekitar lokasi.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2780 ANJ, satu unit telepon genggam Samsung A03S warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp24,5 juta.
Korban kemudian membuat laporan resmi ke Polres Padangsidimpuan dengan Nomor LP/B/333/VI/2026/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri jejak pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah kepada RH. Berbekal informasi dari masyarakat, keberadaan tersangka diketahui berada di sekitar Jalan Sudirman pada Rabu (17/6/2026). Tanpa membuang waktu, Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, RH mengakui seluruh perbuatannya. Ia masuk ke lokasi dengan cara memanjat tembok bagian belakang, kemudian menyusup melalui celah atap seng sebelum mengambil barang-barang milik korban.
Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat dan telepon genggam milik korban, sehingga kerugian yang dialami korban dapat diminimalisir.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiolan Naibaho, S.H., M.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat Tim Resmob yang didukung informasi dari masyarakat.
"Berkat dukungan masyarakat serta kecepatan dan ketelitian Tim Resmob, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti. Di hadapan penyidik, pelaku mengakui seluruh perbuatannya," ujar AKP Hasiolan Naibaho, Jumat (19/6/2026).
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor maupun tindak pidana lainnya.
"Sekuat apa pun pelaku kejahatan, pasti akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap tindak kriminal yang merugikan masyarakat," tegasnya.
Saat ini RH telah ditahan di Polres Padangsidimpuan. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Polres Padangsidimpuan juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah maupun tempat usaha dalam kondisi aman, memasang penerangan yang memadai, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali membuktikan komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat pengungkapan tindak kriminal serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Padangsidimpuan. (JN-Irul)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., mulai memperkuat komunikasi lintas le
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kebakaran melanda sebuah rumah permanen bertingkat di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026) s
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahu
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, melakukan kunjungan perdana ke Kantor Wali Kota Padangsidi
Daerah
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Sumut menetapkan seorang akadem
Hukrim
Suasana Lapangan Taman Cadika, Kecamatan Medan Johor, mendadak riuh pada Minggu (23/8/2026). Aroma bumbu masakan memenuhi area kegiatan keti
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan Herizal Yusuf menggelar pertemuan perdana
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Seorang petani berinisial IEH (48) ditemukan tak bernyawa di saluran pengairan sawah di Desa Pangaribuan, Kecamata
Daerah
sengketa tanah di Kelurahan Wek III, Kota Padangsidimpuan, mulai dibawa ke meja mediasi. Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan me
Daerah
Keberadaan tiga kendaraan saat insiden pohon tumbang di kediaman Ketua DPRD Kota Medan sempat menjadi perhatian masyarakat
Politik