Minggu, 21 Juni 2026 WIB

Pemkab Samosir Alokasikan Rp395,9 Juta untuk Lindungi 1.815 Pekerja Rentan melalui Program LANJUTKAN

editor - Selasa, 10 Februari 2026 17:59 WIB
Pemkab Samosir Alokasikan Rp395,9 Juta untuk Lindungi 1.815 Pekerja Rentan melalui Program LANJUTKAN
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar

SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir terus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat melalui Program LANJUTKAN (Layanan Jaminan untuk Tenaga Kerja Rentan). Pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp395.904.000 untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan bukan penerima upah.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penyamaan persepsi dan tahapan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Kabupaten Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar beserta jajaran, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta peserta lainnya.

Baca Juga:
Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Samosir, Rista Sitanggang, mengatakan rapat koordinasi dilakukan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan program agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus membahas tahapan pelaksanaan program pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Rista.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi forum berbagi informasi dan memperkuat sinergi antara perangkat daerah, pemerintah kecamatan, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung keberhasilan program perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kerja Diskopnaker Kabupaten Samosir, Joni Malau, menjelaskan bahwa program LANJUTKAN pada tahun 2026 menargetkan perlindungan bagi sekitar 1.815 pekerja rentan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Samosir.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru