Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Pemkab Samosir Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut, Targetkan Raih WTP Kesembilan Berturut-turut

editor - Senin, 30 Maret 2026 09:19 WIB
Pemkab Samosir Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut, Targetkan Raih WTP Kesembilan Berturut-turut
Pemerintah Kabupaten Samosir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa BPK memiliki waktu maksimal dua bulan untuk melaksanakan pemeriksaan dan menyampaikan hasil audit kepada pemerintah daerah. Oleh karena itu, ketepatan waktu penyampaian LKPD menjadi salah satu faktor penting yang mendukung kelancaran proses pemeriksaan.

Paula juga menegaskan bahwa seluruh proses audit dilakukan secara independen dan profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya respons cepat pemerintah daerah terhadap hasil pemeriksaan, terutama apabila ditemukan temuan atau indikasi permasalahan yang memerlukan tindak lanjut.

"Pemerintah daerah harus responsif untuk mencegah kendala yang lebih sistematis sehingga laporan keuangan dapat disajikan secara akuntabel," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempertahankan opini WTP sebagai standar tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah.

Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini menjadi langkah awal dalam proses pemeriksaan yang akan dilakukan BPK.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru