Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Pemkab Samosir Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut, Targetkan Raih WTP Kesembilan Berturut-turut

editor - Senin, 30 Maret 2026 09:19 WIB
Pemkab Samosir Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut, Targetkan Raih WTP Kesembilan Berturut-turut
Pemerintah Kabupaten Samosir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/3/2026).

SAMOSIR -Pemerintah Kabupaten Samosir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/3/2026). Penyerahan dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dokumen LKPD diserahkan langsung oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama sejumlah kepala daerah lainnya di Sumatera Utara. Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menyerahkan LKPD yang disampaikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Laporan tersebut diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima.

Baca Juga:
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengatakan penyampaian LKPD dilakukan sesuai batas waktu yang telah ditentukan, yakni paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Menurutnya, penyusunan dan penyerahan laporan keuangan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik secara profesional dan transparan.

"LKPD bukan sekadar laporan rutin. Kami berharap melalui audit yang dilakukan BPK, Kabupaten Samosir dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Vandiko.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Samosir terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui perencanaan yang lebih baik, pelaksanaan anggaran yang tepat sasaran, serta pelaporan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Vandiko menambahkan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian selama delapan tahun berturut-turut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus mempertahankan kualitas tata kelola keuangan.

"Harapan kami, capaian WTP ke depan dapat menjadi dasar untuk mewujudkan Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan," katanya.

Selain itu, Vandiko berharap pendampingan dan pembinaan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dapat terus dilakukan guna membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta memperkuat sistem pengendalian internal.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Setelah menerima laporan keuangan, BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

"Pemeriksaan tidak hanya menilai kepatuhan administratif, tetapi juga efektivitas sistem pengendalian internal serta kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan," ujar Paula.

Ia menjelaskan bahwa BPK memiliki waktu maksimal dua bulan untuk melaksanakan pemeriksaan dan menyampaikan hasil audit kepada pemerintah daerah. Oleh karena itu, ketepatan waktu penyampaian LKPD menjadi salah satu faktor penting yang mendukung kelancaran proses pemeriksaan.

Paula juga menegaskan bahwa seluruh proses audit dilakukan secara independen dan profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya respons cepat pemerintah daerah terhadap hasil pemeriksaan, terutama apabila ditemukan temuan atau indikasi permasalahan yang memerlukan tindak lanjut.

"Pemerintah daerah harus responsif untuk mencegah kendala yang lebih sistematis sehingga laporan keuangan dapat disajikan secara akuntabel," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempertahankan opini WTP sebagai standar tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah.

Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini menjadi langkah awal dalam proses pemeriksaan yang akan dilakukan BPK.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru